Ribuan Miras Dimusnahkan
Gresik, beritakota – Kendati Gresik dikenal sebagai kota santri, namun kota ini belum bebas dari peredaran peredaran miras (minuman keras). Ini terbukti dengan dimusnakannya sebanyak 82 ribu lebih miras dengan beragam jenis di depan pendopo Kabupaten Gresik, Kamis (26/6)…Pemusnahan miras yang dilakukan bertepatan dengan hari Madat se dunia itu merupakan hasil oparasi multi sasaran yang dilakukan jajaran Polres Gresik sejak OKtober 2007 hingga Juni 2008. Jenis miras yang dimusnakan dengan munggunakan alat berat itu, diantaranya Paloma, Topi Miring, Vodka, Raja Jemblung, Bir Bintang dan Bir Hitam.
Miras itu disita petugas dari sejumlah tempat yang ada di wilayah Gresik. Sejumlah muspida diantaranya Bupati Gresik DR. H. Robbach Ma,sum, MM dan tokoh masyarakat juga turut menyaksikan prosesi pemusnahan miras itu.
Sebelum dimuskanakan, ribuan botol miras itu digelar di halaman pendopo kabupaten. Ratusan warga bahkan juga turut menyaksikan pemusnahan miras itu yang tutupnya masih bersegel itu.
Sebelum acara pemusnahan barang bukti dimulai, ditandai penandatangan yang oleh Kapolres Gresik AKBP Nurhadi Yuwono dan Ketua PN Gresik Sudi Wardono, Kajari Pathorahman, Ketua MUI Gresik KH Kusnan Ali dan perwakilan tokoh masyrakat dari Kecamatan Wringin Anom.
Pemusnahan barang bukti itu dimulai dari Muspida yang dilakukan Bupati Gresik Robbah Ma’sum kemudian Kapolres, Ketua PN dan Kepala Kejaksaan. Barang bukti kemudian dilindas oleh alat berat yang telah disediakan Kapolres hingga pecah berantakan.
Kapolres Gresik AKBP Nurhadi Yuwono menjelaskan, polisi serius untuk memberantas peredaran miras untuk menekan penyakit masyarakat.”Kami akan terus melakukan razia karena sesuai Perda, Gresik harus steril dari miras,” kata Nurhadi Yuwono usai pemusnahan miras.
Dijelaskan Kapoles, miras itu merupakan hasil operasi multi sasaran yang dilakukan petugas di wilayah Gresik. Selain miras berbotol, terdapat juga toak turut dimusnakan. (yn)
Dibaca: 124 kali

