Advertorial Display

Pendukung DaDi Labrak Dewan, Dilaporkan Polisi

Anggota DPR RI Protes Impor Sapi Illegal Asal Australia thumbnail

Edi Paripurna : tidak benar ada perusakan
Pasuruan, beritakota – Ratusan massa pendukung DaDi (Dade Angga -Edi Paripurna ) pemenang kontestan pilkada Bupati Pasuruan malam kemarin (25/6) ngeluruk kantor sekitar pukul 19.30. Mereka di gedung DPRD tidak ada acara agenda undangan di Dewan. Aksi mereka di gedung DPRD melakukan tindakan memaksa Wakil Ketua dewan H. Munif untuk menandatangani surat pengantar pelantikan Bupati ke Gubernur. Mereka berbondong-bondong masuk ruang rapat paripurna melepas foto ketua DPRD Ahmad Zubaidi dan dilempar ke meja pimpinan. Akibat aksi pendukung DaDi ini Pimpinan Dewan melaporkan ke kepolisian Polres Pasuruan.

“Kami dari institusi kelembagaan DPRD menyesalkan sikap pendukung Dadi yang melakukan tindakan penekanan kepada pimpinan dewan dan melakukan perusakan. Hari ini (26/6) kemarin, kami kan melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian” kata ketua DPRD Ahmad Zubaidi didampingi unsur pimpinan dewan di SPK polres Pasuruan.

Laporan pimpinan dewan di polres dikarenakan saat terjadi aksi massa terjadi tindakan aksi massa pendukung ini, lanjutnya. Zubaidi juga mengatakan, kami merasa tersinggung mereka tidak menghargai kantor dewan. Mereka mendatangi polres pukul 14.00 dengan didampingi unsure pimpinan dan anggota dewan lainnya.

Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh wakil ketua DPRD kabupaten Pasuruan M. Munif yang saat kejadian berada di ruang kerjanya. Dia mengatakan saat itu sejumlah orang memasuki ruang kerjanya meminta pihaknya untuk segera menandatangi surat pengantar sebagai syarat untuk memproses pelantikan bupati.

“Alasanya mereka mendesak saya untuk tandatangan karena pendukung Dadi sudah berkomunikasi dengan pemprov apabila yang tanda tangan pimpinan siapapun sah sebagai persyaratan” kata politikus gaek Partai Golkar.

“Mereka sudah saya ingatkan agar menunggu ketua DPRD saja. Tetapi mereka tidak telaten menunggu sehingga meminta paksa saya yang tanda tangan,” sambungnya sambil geleng-gelengkan kepalanya.

Sementara itu Edi Paripurna cawabup pasangan “DaDi” menepis anggapan pimpinan dewan yang melaporkan ke polres ada perusakan di gedung dewan.

“Saya malah menghalau massa yang sudah naik ke gedung rudang rapat paripurna. Dan kejadian tersebut tidak ada perusakan sama sekali. Saya anggap Laporan ke polres tidak beralasan. Banyak saksinya kok. Ada pak sekwan di situ,” ujar Edi.

Dia tambahkan kejadian malam hari itu disebakan adanya indikasi ketua dewan akan menghambat proses pelantikan. Oleh karenanya pendukung Dadi meluruk gedung dewan. Tetapi ditepis pihaknya.

“Pemaksaan terhadap wakil ketua DPRD M. Munif tidak benar. Saat kami di ruang sekwan ada pak Munif saat menbahas surat pengantar tersebut kepada gubernur. untuk tanda tangan surat pengantar tidak harus ketua dewan. Unsur pimpinan sudah cukup karena sifatnya bukan surat keputusan,“ tegas politisi PDI perjuangan itu. (yok)

Dibaca: 168 kali

Tagged as: , , ,

Comments are closed.

Temukan Kami Di Facebook