Advertorial Display

Kasus Korupsi KPUD Gresik Segera Disidang

Anggota DPR RI Protes Impor Sapi Illegal Asal Australia thumbnail

Kejari Tunggu Hasil BPKP
Gresik, beritakota – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik bidik kasus dugaan korupsi KPUD senilai Rp. 2, 41. Saat ini kejaksaan tinggal menunggu hasil audit BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur. Sedangkan hasil audit itu akan dikirimkan pekan ini.

Hal itu ditegaskan Kepala Kejari Gresik, Pathorahman saat ditanyai kasus ini yang terkatung-katung karena tidak ada kejelasan penagangan kasus tersebut mulau tahun 2004 lalu.

“Kami sudah mengadakan kontak dengan BPKP, dan BPKP mengatakan bila audit pengadaan KPUD Gresik itu sudah tuntas akan dikirimkan ke Kejari Gresik. Kami perkirakan pekan ini sudah datang,” ujar Pathorahman, kemarin.

Menurut Pahtorrahman bila hasil audit itu sudah diterimanya dari BPKP, maka penyidik Kejari Gresik tinggal melengkapi berkas. Sebab, pemeriksaan tiga tersangka maupun saksi-saksi sudah dilakukan. Tinggal menunggu hasil audit BPKP. Selanjutnya berkas perkara dugaan korupsi pengadaan baju batik senilai Rp2,41 miliar dinyatakan P-21 alias sempurna.

Sayangnya, Pathorahman tidak menyebutkan berapa angka kerugian negara dari proyek pengadaan 24.143 potong baju batik bagi anggota KPUD, PPK dan PPS pada Pemilu Legislatif 2004 tersebut. Namun, informasi yang beredar di Kejari Gresik disebutkan bila kerugian negara dari proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar.

Sebenarnya Kejari Gresik sudah melakukan pemeriksaan dugaan korupsi batik KPUD Gresik sejak 2-3 tahun lalu. Namun, baru awal tahun ini berani menetapkan tersangka. Dari beberapa orang yang diperiksa, sementara penyidik Kejari Gresik menetapkan tiga tersangka. Yaitu, Abdul Basith Fauzan (Anggota KPU Bagian Pengadaan), Tursilowanto Herujogi (mantan Kabag Program dan Perencanaan KPUD Gresik), serta M Khoirul Anwar (rekanan pengadaan KPUD).

Kendati 23 hari lagi, tepatnya 23 Juli 2008, diselenggarakan pesta demokrasi terbesar di Jawa Timur yakni pemilihan gubernur Jawa Timur, Pathorahman bergeming. Bila dalam audit BPKP disebutkan ada kerugian negara, maka pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan penahanan terhadap tiga tersangka. Karena, komitmennya adalah memberantas korupsi.

“Tergantung datangnya audit BPKP. Kalau memang pekan ini datang, ya harus dilanjutkan,” tukas mantan Kepala Kejaksaan Kepulauan Riau (Kepri) itu.

Dari informasi yang dihimpun Abdul Basith Fauzan selaku anggota KPUD ditunjuk untuk melakukan pengadaan 24.143 potong baju batik bagi anggota KPUD, PPK dan PPS dengan nilai Rp2,41 miliar. Abdul Basith didampingi Tursilowanto Herujogi, kemudian melakukan pengadaan baju batik awal Februari 2004.

Ternyata, terungkap bahwa pengadaan baju batik tidak melalui lelang.Panitia pengadaan menunjuk CV Karunia Agung, dengan alamat Perum Giri Asri Blok J, Kec Kebomas sebagai pelaksana proyek. Belakangan kontraktor ini diketahui fiktif karena di perumahan itu tidak ada kantor rekanan tersebut.

Bahkan, terungkap pula bila pemilik rekanan itu adalah adik ipar Abdul Basith Fauzan. Selain, itu diduga terjadi mark up atau penggelembungan harga baju batik. Dalam laporan KPUD Gresik, harga baju batik ditetapkan sebesar Rp100.000 per potong. Sementara untuk kualitas dan ukuran yang sama di sebuah gerai batik terkenal, harganya cuma Rp. 25.000 per potong. Dengan demikian, tiap lembar baju batik terdapat selisih harga Rp. 75.000. Bahkan, LSM pelapor menyebut oknum di KPUD Gresik telah melakukan korupsi sebesarRp1,73 miliar. Abdul Basith Fauzan, ketika dikonfirmasi melalui ponselnya mengaku belum tahu informasi jika dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka. yn

Dibaca: 438 kali

Tagged as: , , ,

Comments are closed.

Temukan Kami Di Facebook