Dispenda Lapor Polisi EO Rossa
Gresik, Beritakota – Dinas Pendapatan (Dispenda) Pemkab Gresik melaporkan Event Organizer (EO) yang menggelar konser penyanyi kondang Rossa, kemarin. Upaya dispenda ke ranah hukum ini lantaran tidak membayar pajak saat menggelar konser Rossa di lapangan Pongangan, Kecamatan Manyar, Sabtu (28/6) lalu.
Kepala Dispenda Pemkab Gresik Dra. Yetty Sri Suparyati, MM mengatakan stafnya melaporkan EO konser Rossa ke polisi karena pihak penyelenggara tidak mematuhi aturan, padahal sebelumnya EO akan melunasi pajak, namun hingga konser selesai ternyata tidak bertanggungjawab.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari stafnya, EO itu dengan sengaja tidak mau membayar pajak dengan alasan tidak menjual tiket, melainkan menjual rokok yang menjadi sponsorship. Padahal dengan cara seperti itu, tetap saja bisa disebut sebagai tiket masuk.
“Harusnya kan diporporasi. Karena itu, setelah staf saya bilang dilaporkan polisi, ya saya persilahkan,” ujar Yetty seraya menyebutkan bahwa nilai porporasinya tidak besar yakni hanya sekitar Rp 5 juta.
Dijelaskan Yetty, tindakan Dispenda melaporkan EO itu sekaligus sebagai bentuk pembelajaran terhadap EO yang lain. Artinya, mereka jangan hanya mecari untungnya saja. Sementara kewajibannya untuk membayar pajak, diabaikan. Setiap mengadakan konser, OE harus membayar dan melunasi pajak yang menjadi tangungannya. Sebab, jika EO tidak mau membayar pajaknya, Pemkab yang merasa dirugikan.
Konser Rossa di lapangan Pongangan itu memang menyedot banyak pengunjung. Sehingga, lanjut Yetty, tidak ada alasan bagi EO untuk tidak melunasi pajak, apalagi dengan alasan rugi. Hampir semua lapangan itu dipadati pengunjung yang mayoritas para ABG (anak baru gede).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Fadli Widiyanto saat dikonfirmasi wartawan mengakuinya telah menerima laporan yang dilakukan instansi Dispenda itu. Namun, sampai sekarang pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
Dibaca: 267 kali“Kami masih panggil even organizer yang menyelenggarakan konser Rossa itu, ” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Malang itu. yn


