Kontribusi BUMD Jatim Tak Jelas
Surabaya, Beritakota – DPRD Jatim mempertanyakan kontribusi BUMD Jatim yang masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, kontirbusi yang disetorkan BUMD itu dinilai tidak sebanding dengan aset yang dikelola. Juru bicara Komisi C, Sudono Syueb mengatakan, pada tahun anggaran 2007, BUMD di Jatim secara akumulasi telah memberikan kontribusi pada PAD sebsar Rp 98,872 miliar.
Rinciannya, dari Bank Jatim Rp 89,982 miliar, PT BPR Jatim Rp 2,721 miliar, PT PWU Rp 2, 650 miliar, PT JIM Rp 1 miliar, PT SIER Rp 1,640 miliar, PT Askrida Rp 154,633 juta, PT JKU Rp 191,451 juta, dan PD Air Bersih Rp 530,996 juta. Kontribusi PAD dari dcelapan BUMD itu, merupakan hasil dari pembagian deviden dan hasil usaha yang diperoleh para BUMD pada tahun buku 2006.
“Kontribusi itu jelas tidak sebanding dengan aset yang dikelolanya,” katanya di gedung DPRD Jatim, Jl Indrapura Surabaya, Jumat (4/7).
Padahal, lanjut Sudono, peningkatan PAD dari BUMD itu sangat diharapkan untuk kepentingan pemenuhan belanja publik yang selama ini masih tergantung pada pajak daerah dan dana perimbangan.
“Kami minta BUMD untuk meningkatkan kinerjanya dengan memanfaatkan berbagai peluang usaha secara bisnis yang kemudian mendatangkan keuntungan,” ujarnya.
Tidak BUMD saja, dinas penghasil juga mendapat sorotan dari DPRD. Sebab, dinas penghasil juga dinyatakan kurang memanfaatkan kekayaan daerah.
“Kami minta dinas penghasil lebih memanfaatkan aset-aset daerah seperti daerah milik jalan, bantaran sungai, rest area, rumah dinas dan kekayaan daerah lainnya. Semuanya harus dikelola secara bisnis sehingga mampu mendatangkan profit,” tuturnya.
Namun jika dinas penghasil itu tidak mampu mengelolanya, pemprop bisa secara khusus menugaskan PT JGU untuk menanganinya secara profesional dengan berorientasi pada bisnis. Pada tahun anggaran 2007, dinas penghasil mampu memberikan kontribusi ke PAD sebesar Rp 261,1 miliar, atau mencapai 113,56 persen dari target perubahan APBD sebesar Rp 229,913 miliar. (fs)
Dibaca: 754 kali
