846 Honorer Ancam PTUN-Kan BKD
Tak Masuk Data Base
Lamongan, Beritakota – 846 tenaga honorer yang mengabdi di lingkungan Pemkab Lamongan mengancam akan mengajukan PTUN ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Pasalnya BKD dinilai ceroboh tidak memasukkan data mereka dalam data base ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional).
Ratusan pegawai honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Honorer (FKH) kemarin menggelar kegiatan tablik akbar di Gedung Olah Raga (GOR). Kegiatan itu berlangsung khidmat. Tablik Akbar dengan pertunjukan teater, mengambarkan perjuangan para tenaga honorer untuk bisa masuk database, dan akhirnya dipingpong oleh pejabat yang berwenang dalam hal ini BKD dan BKN, serta pernyataan sikap, seakan menyisahkan duga yang cukup mendalam bagi para tenaga honorer.
Sebanyak 846 tenaga honorer yang terjungkal dari database Men PAN, honorer menilai karena ketidakcekatan pihak BKD dan BKN dalam memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang mencapai puluhan tahun dalam mengabdi.
Proses semua adminisrasi yang diinginkan baik oleh BKD dan BKN sudah dipenuhi semua oleh honorer, namun hingga saat ini tidak ada kepastian sebanyak 846 honorer tersebut masuk database.
“Kami dan teman-teman honorer semua sudah memenuhi semua yang menjadi ketentuan dari pihak BKD dan BKN, tapi ternyata sebanyak 846 honorer tidak masuk database,” ujar Wachid ketua FKH dalam orasinya.
Tidak masuknya sebanyak 846 tersebut kata Wachid ditenggarai karena adanya permainan ditingkat kabupaten dan pusat.
“Semua tahu bahwa tenaga honorer yang didaftarkan ke BKN dari Lamongan mencapai 3000 lebih, tapi kenapa sebanyak 846 dari jumlah sebelumnya mencapai 972, karena sakit dan meninggal sehingga tinggal 846 tidak termasuk yang masuk database,” tanya Wachid seraya menegaskan kalau tidak ada permainan tidak mungkin sebanyak 846 menjadi korbanya.
“Nasib kita semua hingga saat ini tidak jelas, pemerintah baik pemkab Lamongan dan pemerintah pusat harus bertanggung jawab atas tidak masuknya 846 honorer,” ungkapnya menambahkan.
Karena lanjut Wachid, kesalahan bukan ada di tenaga honorer, kesalahan mutlak tidak masuknya database tenaga honorer karena kecerobohan pihak BKD – BKN pusat, untuk itu tidak salahnya FKH menuntut supaya kedua lembaga tersebut bertanggung jawab atas nasib dan masa depan para tenaga honorer.
Kalau sampai pat akhir desember tahun 2008, sebanyak 846 tidak masuk database, maka FKH akan mengancam mem PTUN kan pejabat yang berwenang dalam hal ini baik dari BKD maupun dari BKN.
“Ini semua sudah konsekuensi dan harus dipahami pemerintah, jerih payah kami sudah kami lakukan, tetapi pemerintah masih saja tidak adil dalam menentukan database, sehingga kami terjungkal,” terangnya.
Setelah melakukan tablik akbar, sepanduk dan beberapa tulisan hujatan kepada BKD dan BKN, akhirnya dikumpulkan menjadi satu dan dibakar oleh tenaga honorer di dalaman GOR, sebagai bentuk kekecewaanya atas kecerobohan pihak BKD dan BKN dalam memperjuangkan para tenaga honorer. (jr)
Dibaca: 2196 kali


saya adalah tenaga honorer yang sudah 10 tahun mengabdi sebagai TENAGA TEKNISI KOMPUTER satu-satunya pada BAWASPROP JATIM dan dibiayai dari sumber DANA APBD PROPINSI JATIM yang sampai saat ini tidak jelas nasibnya, duhai yang berkuasa harus kemana saya mengadu…..