Bursa Taruhan Cagub Rp 5 Triliyun
KPU warning money politik
Surabaya, Beritakota – Bau issu tak sedap menyengat jelang pemilihan Gubenur (pilgub) Jatim. Selain tim sukses calon gubernur (cagub) dikabarkan bakal melakukan serangan fajar dengan membagi-bagikan uang Rp 50 ribu hingga Rp. 100 ribu kepada pemilih, untuk meraih suara sebanyak-banyaknya agar jagonya menang dalam pencoblosan pilgub yang pelaksanaannya besok (Rabu, 23/7, red), ternyata perhelatan demokrasi itu juga dijadikan ajang taruhan bursa pemenang cagub.
Menurut sumber mengatakan menjelang hari H pencoblosan Pilgub Jatim pasar taruhan bursa pemenang Pilgub Jatim total sudah terkumpul uang sekitar Rp. 5 Triliyun.
“Pasangan cagub-cawagub yang diunggulkan menang adalah pasangan Ka-Ji disusul dengan pasangan KarSa,” ujar sumber mewanti namanya dirahasiakan.
Semakin pasangan calon itu diunggulkan di bursa taruhan maka semakin besar pula potensinya untuk dikalahkan termasuk dengan menghalalkan segala cara agar pasangan calon yang diunggulkan itu bisa kalah. “Sekedar bukti”, tambah sumber itu.
“Pasangan Ka-Ji saat ini yang paling banyak menerima black campaign. Sebab dialah yang paling diunggulkan atau sengaja diunggulkan oleh pasar taruhan,” beber sumber itu.
Sementara itu semua pasangan calon dan tim pemenangannya maupun seluruh masyarakat Jatim yang mempunyai hak pilih oleh KPU Jatim diperingatkan supaya mewaspadai adanya praktek money politik dalam pelaksanaan Pilgub Jatim mendatang. Ditenggarai praktek money politik itu akan dilakukan pada Pilgub Jatim mendatang oleh para pihak yang memiliki kepentingan dengan Pilgub.
“Money politik itu dilarang sebab bisa menciderai terhadap proses pelaksanaan Pilgub,” ujar Ketua Divisi Kampanye KPU Jatim, Didik Prasetiyono saat dikonfirmasi di kantor KPU Jatim, Jl Tanggulangin Surabaya, Senin (21/7).
Berdasarkan laporan yang sering diterima KPU, kata Didik praktek money politik yang kerap dilakukan dalam penyelenggaraan Pilkada itu ada empat macam bentuknya. Pertama, dikenal dengan istilah Serangan Fajar atau Operasi Fajar. Biasanya sebelum orang yang memiliki hak pilih masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dicegat seseorang lalu diberikan uang/barang dan memerintahkan supaya memilih seseorang yang dikehendaki oleh orang tersebut.
“Inilah saat emas untuk memindahkan pilihan seseorang,” terang Didik
Yang kedua, biasanya dikenal dengan sebutan Boto (Petaruh). Mereka ini adalah orang-orang yang sedang melakukan taruhan, misalnya di TPS A atau di Desa A yang bakal menang adalah pasangan calon nomor satu atau nomor lainnya.
“Supaya yang ditaruhi itu menang, mereka akan berupaya dengan segala cara untuk memenangkan pasangan yang ditaruhi,” tambah Didik
Model praktek money politik yang ketiga adalah berupa janji. Caranya dengan menyuruh seseorang untuk membagikan kupon kepada pemilih dan menjanjikan bahwa kupon tersebut nantinya bisa ditukarkan dengan uang/barang jika pasangan calon yang dimaksudkan menang. Diharapkan, para pemegang kupon atau orang yang dijanjikan itu nantinya akan berusaha memenangkan pasangan calon yang dikehendaki sebab mereka juga ingin apa yang dijanjikan bisa terealisasi.
“Saya berharap masyarakat jangan mudah termakan dengan janji -janji palsu sebab semua yang dijanjikan itu tidak bakal direalisasi karena orang yang menjanjikan itu adalah pembohong dan tidak bertanggungjawab,” jlenterh alumnus Unair Surabaya ini.
Kemudian model yang keempat adalah dengan memainkan peran para perangkat desa (pamong). Alasannya, para perangkat itu merupakan figur yang potensial bagi rujukan pemilih yang belum menentukan pilihan (swing votter).
Dibaca: 426 kali“Swing votter itu biasanya dalam menentukan pilihan bergantung kepada para pemuka-pemuka yang pantas dijadikan panutan,” pungkasnya. (fs)

