Advertorial Display

H-1 Pencoblosan Salam Bagikan Sembako

Anggota DPR RI Protes Impor Sapi Illegal Asal Australia thumbnail

Pasanwas langsung bertindak
Lamongan, Beritakota – Masa tenang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur  tercoreng dengan sejumlah pelanggaran di kota soto Lamongan. Panwas pilgub setempat menemukan pelanggaran yang dilakukan tim relawan dan pemenangan pasangan Soenarjo –Ali Maschan Moesa yang biasa disebut Salam, Selasa (22/7). Tim itu melakukan kampanye terselubung, dengan cara membagi paket sembako kepada masyarakat.

Aksi nekat pembagian ribuan paket sembako kotak, bergambar cagub-cawagub yang diusung oleh partai Golkar ini, berisi diantaranya sabun, pasta gigi, sampo dan sembako lain, serta alat peraga yang berisi ajakan untuk mencoblos pasangan Salam, itu terjadi .

Di Dusun Wahyu Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan kota , dan di MPS Kecamatan Brondong. Atas kejadian ini Panwaslu telah menyita ribuan kotak paket sembako dari tim relawan sebagai barang bukti (BB), yang selanjutnya akan diproses sesuai aturan.

Salah satu anggota Panwaslu Khoirul Huda dalam kesempatan itu mengatakan, ditemukanya paket sembako yang disebarkan oleh relawan dan tim pemenangan Salam, setelah salah satu masyarakat setempat melaporkan ke Panwascam, dan akhirnya Panwascam bersama dengan Panwaslu datang ke lokasi, dan mengecek kebenaran informasi itu.

“Ternyata setelah kita cek benar, ditemukan kotak paket sembako dan pengedar beranama H Suja’i juga kita tangkap,” ujarnya.

Pengedar saat itu juga oleh Panwaslu dimintai keterangan, dan Suja’I menjelasakan kalau paket kotak sembako itu didapat dan diambil dari rumah Kustono yang tidak lain adalah sebagai Kasun di desa Plosowahyu.

Setelah Panwaslu mendatangi rumah kasun Plosowahyu, teryata benar di rumah Kustono itu masih ada ratusan kotak paket sembako yang siap edar. Huda juga mengatakan, di Dusun Wahyu, Desa Plosowahyu pihaknya menyita sekitar 300 kotak sembako dan ratusan lainnya yang belum dimasukkan kotak. Sedangkan yang sudah dibagikan sebanyak 40 kotak sembako.

“Untuk wilayah Brondong, kami mengamankan sekitar 2.137 kotak sembako, dan sebanyak 3 orang pengedar ditangkap, karena suruhan dari tim sukses Salam,” tambahnya.

Soal pelanggaran ini, Huda menegaskan kalau pihaknya akan merekomendasikan kepada KPUD, aparat kepolisian dan juga bupati Lamongan terkait adanya perangkat desa yang terlibat menjadi tim sukses salah satu pasangan.

“Sesuai dengan UU No 32 tahun 2004 pasal 116, dan pasal 82, tim Salam telah melanggar, karena pembagian sembako ini dilakukan karena masa tenang, dan bisa dikategorikan kampanye diluar jadwal dan money politics,” lanjutnya.

Huda menambahkan, karena yang ditangkap salah satunya adalah seorang perangkat desa, maka Panwaslu hanya akan merekomendasikan, dan dialamatkan ke Bupati, KPUD dan pihak Kepolisian.

Pelanggaran yang lain juga ditemukan oleh panwaslu, yakni pembagian selebaran berupa ajakan yang dilakukan oleh salah seorang dari tim kampanye pasangan Achsan.

“Untuk yang ini, kami juga telah merekomendasikan ke KPUD, agar bisa diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” harapnya.

Sementara itu Kustono saat dimintai keterangan mengatakan, paket sembako ini dibuat dan akan diedarakan semua pada malam hari.

“Paket sembako ini murni kita biayai sendiridari tim pemenangan Salam,” ujarnya blak-blakan. (jr)

Keterangan foto: Tunjukan BB : Salah satu anggota Panwaslu Khoirul Huda menunjukan paket kotak sembako di rumah tim sukses yang juga sebagai Kepala Dusun Wahyu, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan kota kemarin siang. beritakota.net/muhajirin

Dibaca: 199 kali

Tagged as: ,

Comments are closed.

Temukan Kami Di Facebook