Sosialisasi Perda Lewat Radio
Gresik, Beritakota – Untuk pertama kalinya sosialisasi produk Perda tahun 2007 di sosialisasikan melalui Radio Suara Gresik (RSG) diikuti 50 peserta terdiri dari kepala Desa, Mahasiswa dan Ketua OSIS di 3 kecamatan (Gresik, Kebomas dan manyar), kemarin. Mereka tampak antusias mengikuti sosialisasi Perda Kabupaten Gresik tahun anggaran 2008 di RSG itu.
Perda produk tahun 2007 yang disosialisasikan RSG itu diantaranya Perda Nomor 5 tahun 2007 tentang, Pembentukan, penghapusan, penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi kelurahan, Perda Nomor 6 tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Gresik.
Perda Nomor 7 tahun 2007 tentang Pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Perda nomor 8 tahun 2007 tentang. Perijinan Usaha perikanan. Dengan nara sumber dari masing-masing SKPD yang terkait.
Kabag Humas Pemkab Gresik Drs. Mighfar syukur MM menjelaskan sudah merupakan suatu kewajiban bagi SKPD yang Perdanya sudah di sahkan oleh DPRD melakukan sosialisasi, dan biasanya sosialisasi itu sering dilaksanakan langsung bertatap muka dengan masyarakat.
Dibaca: 335 kali“Namun kali ini tidak salah jika sosialisasi dilaksanakan lewat radio dan bertatap muka langsung dengan masyarakat, jadi ada dua manfaat sekaligus, disamping langsung bertatapmuka dengan nara sumber, masyarakat lain juga bisa mendengarkan lewat Radio Pemerintah. Dirasa ini lebih efektif dan efisien bias menjangkau masyarakat perkotaan maupun pedesaan,” terangnya. (yan)


