Advertorial Display

Kadinas Mangkrir Jaksa Ancam Jemput Paksa

Anggota DPR RI Protes Impor Sapi Illegal Asal Australia thumbnail

Probolinggo, Beritakota – Kepala Diknas Kabupaten Probolinggo, Drs Supanut bersama dan Kasi Kesiswaan SMK/SMA, Drs H Fauzan, setelah mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan, Selasa (29/7) lalu. Rencananya Kamis (31/7) hari ini akan dijemput paksa pihak kejaksaan.

Dua pejabat yang mangkir dengan alasan sakit, yaitu Drs H Fauzan. Sedang Drs Supanut, mengaku masih berada di Jakarta. Kajari Syahpuan SH, didampingi Kasis Pidsus Achmad Soejayanto SH, menegaskan, selama masih mempunyai etika baik dan karena sakit. Bisa saja seorang saksi dipanggil tidak harus datang, namun bila panggilan sampai tiga kali tidak menghadap dengan alasan tidak jelas. Kejaksaan bisa saja melakukan penjemputan paksa.

“Sesuai aturan yang ada, bila saksi dipanggil tiga kali tidak menghadap, maka pihak penyidik bisa menjemut paksa, ” tegas Kasis Pidsus, Achmad Soejanyanto SH, Rabu (30/7) saat dimintai komentarnya terkait saksi dipangir mangkir melalui telepon genggamnya.

Pengakuan Kasi Pidsus pemanggilan dua pejabat penting di lingkungan Dinas Pendidikan Kbaupten Probolinggo terseut terkait kasus dugaan pungutan liar uang daftar ulang dan pembelian Kompuiter di SMAN Gending. Karena terkait dengan keterangan ketua komite dan kepala sekolah setempat.

“Saya memeriksa Diknas, hanya sebagai alat bukti pembanding. Sebab Diknas setiap tahunnya sudah memberikan anggaran pada SMA, tapi kok masih ada pungutan uang daftar ulang ke wali murid. Disinilah saya harus tahu, dikemanakan uang daftar ulang itu,” kata Achmad Soejayanto SH.

Secara terpisah Drs Supanut saat dihubungi, mengaku baru datang rapat di Jakarta. Bukan maksud tidak menghargai hukum maupun akan mempersulit pemeriksaan Kejaksaan. Namun sebaliknya, Kepala Diknas mendukung langkah Kejaksaan untuk memantau jalannya proses daftar ulang diberbagai sekolah se Kabupaten Probolinggo.

“Sebulan sebelum pungutan daftar ulang di berbagai sekolah, saya sudah pernah mengumpulkan para Kepala Sekolah, agar tidak melakukan pungutan apapun. Kalaupun sudah terlanjur dipungut, maka uang daftar ulang itu segera dikembalikan. Jadi saya udah mewanti-wanti, untuk tidak memungut uang daftar ulang sepeserpun,” ungkap Supanut.

Dibalik pengungkapan kasus tersebut, Supanut berharap agar kasus tersebut tidak terlalu dibesar-besarkan. Karena sebagian sekolah sudah banyak yang mengembalikan uang yang terlanjur di tarik dari sejumlah wali murid.

“Yang saya dengar, semua sekolah itu sudah mengembalikan uang daftar ulang ke para wali murid. Kalau memang ada sebagian sekolah belum mengembalikan, maka saya akan ngecek ke lapangan, ” sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, SMA Gending sejak awal bulan Juli 2008 lalu melakukan pungutan uang daftar ulang sebesar Rp. 320 ribu per murid, dengan rincian untuk iuran sekolah bulan Juli 08 sebesar Rp. 75 ribu. Selain itu, untuk penunjang kurikulum sebesar Rp. 60 ribu, kegiatan OSIS selama 1 tahun sedikitnya Rp. 35 ribu.

Sedangkan untuk pengembangan kompuiter Rp. 85 ribu, iuran anggota perpustakaan 1 tahun sebesar Rp. 15 ribu, dana PHBN/PHBI sebesar Rp. 12 ribu, simpanan wajib koperasi siswa Rp. 10 ribu, atribut siswa Rp. 4 ribu, UKS sebesar Rp. 7 ribu, 7K sebesar Rp. 8 ribu, dan dana sosial sebesar Rp. 9 ribu.

Berarti dana yang hjarus di tanggung para wali murid jumlah keseluruhan mencapai Rp 320 ribu per siswa. Dengan demikian, SMA Gending I dapat menyerap dana dari para wali murid sebesar Rp. 176 juta. Ironisnya, sebanyak 12 wali murid baru masih dimintai uang sumbangan sebesar Rp. 500 ribu hingga Rp. 1 juta. Dengan alasan dana tersebut akan dibelikan seperangkat komputer.

“Kalau wali muridnya tidak sanggup membayar, diancam anaknya tidak bisa masuk sekolah di SMA Gending itu. Berarti wali muridnya ditakut-takuti, dan sumbangan itu masuk katagori Gratifikasi, “kata salah satu wali muridnya, Hendro Sucipto, Rabu (30/7) kemarin sambil menjelaskan bahwa mencuatnya kasus tersebut sampai dilidik kejaksaan. (mul)

Dibaca: 394 kali

Tagged as: ,

Comments are closed.

Temukan Kami Di Facebook