Advertorial Display

Kepsek Kembalikan Dana Rehab Gedung

Anggota DPR RI Protes Impor Sapi Illegal Asal Australia thumbnail

Probolinggo, Beritakota – Pasca penerimaan siswa baru (PSB) untuk tingkat SD, SMP dan setingkat SLTA bulan Juni lalu, menyisahkan luka mendalam guru dan kepala sekolah (Kepsek) SD Negeri Sukabumi I. Pasalnya sejumlah wali murid kelas I, mempersoalkan penarikan dana rehabilitasi ruang koperasi dan kesenian sebesar Rp. 200 ribu per siswa baru.

Alasanya penarikan dana tersebut diangap menyimpang dari petunjuk Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), karena untuk perbaikan gedung SD. Pemerintah telah mengangarkan melalui pos dana alokasi khusus (DAK).

Sedangkan untuk sekolah swasta, baik setingkat SD, SMP maupun setingkat SLTA, Walikota HM. Buchori, SH, MSi mengatakan pemerintah belum mengangarkan. Sehingga untuk pembangunan maupun perbaikan gedungnya, menjadi tangung jawab yayasan.

“Silahkan muat besar-besar, bila ditemukan SD menarik uang gedung. Untuk SD ada larangan penarikan uang gedung, pasalnya pemerintah pusat telah mengalokasi dana melalui DAK. Berbeda dengan SMP maupun setingkat SLTA,”ujar Buchori, disela-sela pamitan menjelang pengajuan pengunduran dirinya tangal 8 Agustus mendatang.

Untuk setingkat SMP dan SLTA, Walikota tidak melarang. Disamping tidak ada larangan maupun himbauan dan petunjuk jelas dari Mendiknas, besaran dana yang dibebankan kepada wali murid. pihak sekolah harus membicarakannya dengen komite, baru ditentukan jumlah dananya.

“Walau tidak ada larangan bagi sekolah setingkat SMP dan SLTA, namun lebih aman bila pihak sekolah membicarakanya lebih dulu dengan komite sekolah,”imbuhnya.

Terkait kerasnya ancaman walikota, yang diarahkan kepada kepala sekolah (Kepsek) SD yang terlbat langsung maupun tidak langsung penarikan uang gedung. Kepsek SD Negeri Sukabumi I, Dra. Niniek Sudarmi membantah penarikan dana rehailitasi ruang koperasi dan kesenian. Disamakan dengan penarikan uang gedung, pasalnya uang tersebut akan digunakan untuk memperbaiki ruang koperasi dan kesenian.

“Sejak mendapatkan DAK tahun 2007 lalu, SD N Sukabumi I hampir tidak pernah menarik sejumlah dana untuk uang gedung. sedangkan pada tahun 2008 dan 2009, sekolah kami tidak kebagian DAK. Sehinga untuk menutupi kekurangan rehabilitasi dua ruang tersebut, apa salahnya kami menarik dana rehabilitasi untuk ruang koperasi dan kesenian kepada wali murid kelas I,”ungkap Niniek Sudarmi kemarin.

Namun, imbuhnya. bila kebijakan tersebut diangap menyimpang dari koridor hukum. rencananya Jum’at (1/8) (hari ini, red). dana sebesar Rp. 200 ribu yang telah ditarik dari 39 wali murid kelas I SD setempat, perempua yang baru tiga tahun menjabat kepala sekolah di SD Negeri Sukabumi I tersebut, siap mengembalikan dana yang kini di soal kalangan wali murid.

Secara terpisah, Sunarmi (nama samaran, red) mengaku gerah dengan kebijakan SD Negeri Sukabumi I. Pasalnya pihak sekolahan kerap menarik sejumlah dana engan berbagai alasan.

“Kami capek dengan berbagai penarikan dana, dari pada ribut-ribut mending ikut-ikutan membayar dari pada anak saya mendapat perlakuan diskriminasi,” tegas Sunarmi. (mad)

Keterangan foto: Tampak Kepala Sekolah Dasar (SD) Sukabumi I, Dra. Niniek Sudarmi, keluar dari ruang kerjanya.

Dibaca: 452 kali

Tagged as: ,

Comments are closed.

Temukan Kami Di Facebook