RSUD Gresik Ganti Nama RS Ibnu Sina
Gresik, Beritakota – Bupati Gresik, Dr. KH. Robbach Ma’sum, Drs, MM secara resmi mengganti nama RSUD Gresik menjadi RS Ibnu Sina. Penandatanganan prasasti penggantian nama RS Ibnu Sina ini berlangsung di lantai II kantor RSUD Gresik, Kamis (31/7). Pada kesempatan yang sama, Bupati Gresik juga menyerah terimakan pigam ISO 9001 : 2000 dari Worlwide Quality Assurance (WQA) kepada Direktur RS Ibnu Sina, dr. Gusti Rizaniansyah.
Bupati mengatakan, pemberian nama Ibnu Sina pada RSUD yang selama ini dikenal sebagai Rumah Sakit Bunder, karena Ibnu Sina merupakan tokoh besar yang hebat dan diterima bukan hanya dari kalangan Islam, tapi dunia baratpun sudah mengakui.
"Dengan menyandang nama hebat, semoga kedapan bisa menjadi rumah sakit yang hebat. Semua rakyat yang dilayani menjadi sehat dan akhirnya sejahtera," ujarnya dihadapan sekitar 200 orang undangan yang terdiri dari anggota Muspida Gresik dan para pejabat Pemkab Gresik.
Sementara itu Sekda Gresik, Dr. Husnul Khuluq, Drs, MM selaku ketua panitia menambahkan untuk kedepan seluruh pelayanan umum di Gresik harus ber ISO. Rumah Sakit sebagai Badan layanan umum daerah, ISO 9001 : 2000 adalah suatu keharusan. Apalagi diera persaingan seperti sekarang ini, dimana banyak tenaga asing yang masuk ke Indonesia. Untuk peningkatan pelayanan harus dibarengi dengan peningkatan kwalitas SDM.
Direktur RS Ibnu Sina, dr. Gusti Rizaniansyah mengatakan sejak berdiri 33 tahun yang lalu RS ini belum diberi nama. Masyarakat menyebut RS Bunder karena lokasinya. Usulan nama Ibnu Sina didukung oleh sejumlah tokoh, budayawan dan alim ulama dalam pertemuan pada Kamis, (24/7) lalu.
"Kemudian nama itu dikuatkan oleh SK Bupati Gresik tertanggal 25 Juli 2008 No. 445/483/HK/403.14/2008 tentang penetapan nama RSUD Kabupaten Gresik menjadi RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik," ungkapnya.
Tentang 13 Instalasi yang meraih ISO 9001 : 2000 yaitu, rawat inap, rawat jalan, laboratorium, Radiologi, pemeliharaan sarana, gizi, bedah sentral, rekam medik, farmasi, rehabilitasi medik, kesehatan forensic, gawat darurat. (yan)
Dibaca: 2683 kali
