10 Partai Tak Daftar Caleg, Dua Kubu PKB Serahkan Caleg
Lamongan, Beritakota – Sebanyak 38 partai yang disahkan KPU untuk mengikuti pemilu 2009, 10 diantaranya tidak ambil bagian dalam pencalegkan untuk pemilu mendatang. Dengan demikian, hanya ada 28 parpol peserta pemilu di kabupaten Lamongan, yang mendaftarkan kadernya sebagai caleg untuk berebut kursi legislative di DPRD setempat.
Sepuluh partai yang secara pasti tidak mendaftarkan kadernya ikut running caleg, adalah, Partai Indonesia Baru (PIB), PKPB, Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Karya Perjuangan (PKP), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Serikat Indonesia (PSI), dan Partai Buruh.
Kepastian 10 partai yang tidak ambil bagian dalam pesta demokrasi di tingkat daerah itu, disampaikan oleh anggota KPUK M Tasir kemarin, Rabu (20/8) kepada beritakota.net dikantornya. Kata Tasir, ketidakikutannya 10 parpol tersebut, salah satunya karena partai itu tidak mempunyai pengurus dan kantor di Lamongan.
“Dari hasil verifikasi parpol yang pernah kami lakukan beberapa waktu yang lalu, tidak ada satupun 10 parpol tersebut tidak terlihat kantor dan kepengurusanya,” katanya.
Sehingga lanjut Tasir, dengan situasi dan keberadaanya yang tidak jelas itupula, sehingga mereka tidak ikut ambil bagian mendaftarakan kadernya maju sebagai calon anggota legislative.
“Dari yang mengembalikan formulir pendaftaran, hingga kemarin, hanya 28 parpol peserta pemilu,” ujarnya.
Ditanya berapa orang yang mendaftar sebagai anggota legislative, Tasir tidak bisa merinci dengan jelas, karena proses verifikasi data persyaratan caleg tengah berlangsung.
“Yang jelas caleg kali ini lebih banyak dari pada pemilu 2004 lalu, kurang lebih 700 orang,” terangnya.
Formulir yang sudah dikembalikan oleh partai masing-masing ini, langsung diverifikasi olek KPUK hingga 19 September mendatang. Tanggal 9 September bisa diketahui hasil verifikasi data, dan selanjutnya pada 10 -16 September, data yang dianggap oleh KPUK masih kurang, formulir tersebut dikembalikan kepada parpolnya masing-masing, untuk diperbaiki.
Sementara itu terkait dua kubu PKB, kubu Makin Abbas (Muhaimin), dan kubu Miftahul Huda (Gus Dur), sama-sama mendaftarkan calegnya ke KPUK tidak mempermasalhkannya. Menurutnya sampai saat ini dirinya tetap akan menerima dua kubu tersebut dan tidak akan menghalang-halanginya.
“Kalau mereka mendaftar tentu kita terima semua, terkait kubu mana yang akan diterima, nanti ada penjelasan secara tertulis dari KPUK, yang akan kami tujukan kepada salah satu kubu PKB yang mendaftar saat ini,” ujarnya.
Keputusan menerima dua kubu sementara itu, dilakukan oleh KPUK, untuk memperlihatkan kepada dua kubu, bahwa KPUK tidak condong ke salah satu kubu. “Kalau dalam hasil verifikasi, ternyata satu kubu harus rela tidak masuk dalam pencalegkan, maka saya minta kubu tersebut harus legowo,” harapnya. (rin)
Dibaca: 241 kali
