Advertorial DisplayAdvertorial Display

Warga Demo Petro

Anggota DPR RI Protes Impor Sapi Illegal Asal Australia thumbnail

Gresik, Beritakota – Ratusan warga Telogo Pojok, Kecamatan Gresik melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Gresik, kemarin. Mereka minta agar pembangunan pabrik Granulasi tiga dan empat yang dilakukan PT. Petrokimia Gresik dihentikan. Sebab, sejauh ini warga tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi Amdalnya.

Warga mengaku hanya diberi janji-janji saja oleh perusahaan pupuk terbesar se Indonesia itu. Dalam sosialisasi Amdal, warga juga tidak pernah sama sekali dilibatkan. Padahal, sosialisasi Amdal itu bagi warga sangat penting karena menyangkiut keselamatan warga. Karena pabrik pabrik ganula tiga dan empat itu berpolutan.

“Hingga hari ini sudah 36 tahun, lingkungan kami menjadi sasaran polusi kimia berbahaya yang dihasilkan Petro. Umur warga Telogopojok direnggut pelan-pelan oleh Petrokimia Gresik. DPRD harus bertanggung jawab atas penderitaan warga, kami berada dilingkungan yang tidak nyaman,” teriak Jamaludin Malik tokoh pemuda Tlogopojok saat berorasi.

Selain menolak pengembangan pabrik baru karena proses amdalnya tidak melibatkan warga, warga juga mengungkapkan tragedi 2001 terkait kebocoran gas hingga mengakibatkan ratusan warga keracunan. Pasca kejadian itu Petro dan warga membuat kesepakatan, salah satu klausalnya adalah, Petro menjanjikan pekerjaan kepada penduduk setempat, namun juga tidak pernah terwujud.

“Petro tidak pernah menepati janji. DPRD harus berani menghentikan pembangunan pabrik baru itu.’ tambah Mamat Diungkapkan Bambang Suryanto, ketua Karangtaruna kelurahan Telogopojok, hasil penelitian Unair (Universitas Airlangga) Surabaya 1998 lalu kawasan Tlogopojok dan desa ring satu atau yang terdampak akibat polusi Petrokimia Gresik sudah tidak layak huni. Sebab, polutan yang dihasilkan oleh Petro sudah terlalu padat dan membahayakan kehidupan penduduk sekitar.

Karena itu, jika Petro tak mampu mengakomodir tuntutan warga, perusahaan pupuk bersubsidi itu harus bertanggungjawab atas kesehatan warga akibat polusi, termasuk menampung dan memberikan pekerjaan.

“Kami jangan dibohongi terus, kalau tidak kami akan mengerahkan semua kekuatan warga yang ada diring satu. Ini bukan gertak sambal silahkan Petro kalau ingin bermain-main dengan tuntutan warga. Dan kami juga telah menyiapkan gugatan class action,” ancamnya

Terkait keluhan warga itu DPRD Gresik menanggapinya, bahkan legislatif juga mendukung warga yang akan mengambil jalur hukum, karena perusahaan pupuk terbesar di Indonesia itu
keberadaanya cenderung merugikan warga ring I.

“Saya sangat mendukung langkah warga, lantaran mereka sudah berkali-kali menyampaikan keluhanya tetapi tidak pernah direspon. Sekarang mereka meminta bantuan DPRD, ya akan kita ikuti kemauanya,” ungkap Thohirin salah satu anggota Komis D DPRD Gresik. (yan)

Dibaca: 354 kali

Tagged as: ,

Comments are closed.

Temukan Kami Di Facebook