Advertorial Display

Bojonegoro Terima Rp 4 Juta/Tahun

Anggota DPR RI Protes Impor Sapi Illegal Asal Australia thumbnail

Bojonegoro, Beritakota – Bojonegoro hanya menerima Rp 4 juta per tahun dari pajak pekerja asing di kabupaten itu. Padahal, di kabupaten itu ada ratusan pekerja asing. Sayangnya, sebagian besar tidak terdata dan tidak dilaporkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bojonegero Bambang Budi Susanto mengatakan, setiap pekerja asing yang dilaporkan seharusnya dibayarkan retribusinya oleh perusahaan penggunaan. Setiap bulan, perusahaan harus membayar 100 dolar AS untuk setiap pekerja asing.

“Retribusi itu akan dibagi antara pusat, provinsi, dan kabupaten. Sementara ini, Bojonegoro baru menerima Rp 4 juta per tahun,” ujarnya di Bojonegoro, Minggu (19/10).

Pemasukan itu sungguh tidak berimbang dengan jumlah pekerja asing di kabupaten kaya minyak itu. Saat ini saja, dua kontraktor utama pengeboran minyak dan gas di kabupaten itu, Exxon dan Petrochina mempekerjakan ratusan orang asing di Bojonegoro. ADa yang bekerja langsung untuk Exxon dan Petrochina, ada yang bekerja untuk sub kontraktor dua perusahaan asing itu. Ratusan pekerja asing itu dengan mudah dilihat di lokasi pengeboran ataupun di mess pekerja.

“Ada banyak orang berwajah asing dan tidak bisa berbahasa Indonesia. Apa namanya kalau bukan orang asing,” ujarnya.

Sayangnya, sebagian besar pekerja asing itu tidak dilaporkan. Exxon misalnya hanya melaporkan 15 tenaga kerja. Sisanya dinyatakan pekerja di sub kontraktor dan itu bukan tanggung jawab Exxon.

“Kami berkali-kali mencoba minta data. Tetapi, jangan diberi data, masuk ke kantornya saja tidak bisa. Kami ini tuan rumah di Bojonegoro. Tetapi, orang asing semaunya saja di sini,” ungkap Bambang.

Tidak hanya Bambang dan tim Disnakertrans Bojonegoro kesulitan masuk ke kantor kontraktor pengeboran itu. Beberapa waktu lalu Komandan Kodim Bojonegoro juga ditolak masuk. Bahkan, Ketua DPRD Jawa Timur Fathorrasjid harus menunggu dua jam sebelum bisa masuk kantor perwakilan anak perusahaan Exxon di Bojongeoro, Mobile Cepu Limited (MCL) pada Jumat (17/10) sore.

Sementara Deputy Development Manager MCL Deddy Affedick mengatakan, izin ke lokasi pengeboran memang ketat. Ia beralasan itu ketentuan keselamatan internasional.

“Tidak sembarang orang boleh masuk ke lokasi karena risiko keselamatan tinggi,” ujarnya.

Tentang pekerja asing di sub kontraktor Exxon di Bojonegoro, ia mengatakan pelaporan ke instansi terkait memang tanggung jawab masing-masing. Exxon hanya mengontrak mereka untuk menyelesaikan suatu pekerjaan.

“Kami hanya bisa mengimbau agar mereka mengikuti peraturan setempat,” ungkapnya.  mas

Dibaca: 195 kali

Tagged as:

Comments are closed.

Temukan Kami Di Facebook