Advertorial Display

Tujuh Ranperda Segera Dibahas

Anggota DPR RI Protes Impor Sapi Illegal Asal Australia thumbnail

Gresik – Setelah sempat molor sekitar sebulan, draft tujuh Ranperda (rancangan peraturan daerah) yang diajukan Bagian Hukum pada 21 Juli 2008, akhirnya dibacakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, H Munawi S.Sos di ruang paripurna DPRD Senin (20/10).

Pembacaan draft tujuh Ranperda kali ini dibacakan Wakil Bupati (Wabup), HM Sastro Suwito SH MHum. Sebab, Bupati DR KH Robbach Ma’sum MM berhalangan hadir. Selain bupati, banyak pejabat lain yang tidak hadir. Pejabat yang tidak hadir di antaranya, Sekkab, DR H Husnul Khuluq MM, kepala Satpol PP, Drs Karno, Kepala Dishub Drs Sutardji, Kepala Bappeda Ir Moch Najib, Kepala Disperindag Ir Hari Sucipto MM, Kepala Disperta Ir Budi Agustomo MSi, kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Ir Harijanto, dan pejabat lain.

Sekkab berhalangan hadir karena tengah ada rapat dengan bupati di Depdagri. Sedangkan pejabat lain yang tidak hadir mewakilkan ke wakilnya atau anak buahnya. Tidak diketahui pasti, kenapa pejabat-pejabat itu tidak hadir.

Sementara itu, wabup dalam sambutannya memintakan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati, DR KH Robbach Ma’sum MM dalam penbacaan draft tujuh Ranperda, sebab yang bersangkutan ada undangan rapat di Depdagri.

“Pak bupati minta maaf tidak bisa hadir karena ada rapat di Depdagri, ” kata wabup.

Dijelaskan wabup, pada tahun 2008 ini, Pemkab Gresik kembali mengajukan tujuh Ranperda untuk segera dibahas oleh DPRD. Tujuh Ranperda itu adalah Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi dan pencatatan sipil, Ranperda tentang PD (perusahaan daerah) Bank BPR (perkreditan rakyat) Kabupaten Gresik, Ranperda tentang tata cara penyusunan pembangunan daerah, Ranperda tentang Satpol PP (satuan polisi pamong praja), Ranperda tentang penyelenggaraan pelayanan publik, Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 12 tahun 2002, tentang ijin penyelenggaraan migas (minyak dan gas), dan Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 12 tahun 2005, tentang tarif pelayanan kesehatan RSUD Ibnu Sina.

Selain itu, pada paripurna ini, wabup menyampaikan pelepasan sebagian tanah aset milik Pemkab Gresik yang dimanfaatkan sebagai sarana SMP Sidayu.

“Kami minta Ranperda itu segera dibahas, sehingga bisa dijadikan peraturan daerah (Perda),” kata wabup.

Pada kesempatan itu, wabup juga minta kepada DPRD agar membahas empat Ranperda yang diajukan tahun 2007 dan ditunda pengesahannya. Empat Ranperda itu diantaranya, Ranperda tentang RDTR (rencana detail tata ruang), dan Ranperda tentang retrebusi hutan rakyat.

“Ranperda itu tengah ditunggu pemerintah, karena itu kami minta DPRD membahasnya,” pintanya. yan

Dibaca: 175 kali

Random Posts


    Tagged as: ,

    Comments are closed.

    Temukan Kami Di Facebook