Advertorial Display

Keluarga Miskin Tetima Bantuan PKH

Anggota DPR RI Protes Impor Sapi Illegal Asal Australia thumbnail

Tuban, Beritakota – Ratusan keluarga miskin (RTSM) di Kecamatan Widang, Tuban kemarin siang (28/10), padati sekretariat unit pelaksana program keluarga harapan (UPPKH) untuk menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dari pemerintah pusat.

Program pemerintah pusat dari Departemen Sosial, Departemen Kesehatan dan Departemen Pendidikan Nasional ini diharapkan dapat membantu dan meringankan beban hidup masyarakat miskin juga meningkatkan sumber daya manusia (SDM).

“Ada 1.720 KK dikecamatan Widang ini yang mendapatkan bantuan PKH, besarnya berfareasi antara 600.000,-sampai dengan 2.200.000,-/Tahun yang dicaikan tiga kali” kata Nur Akhsan salah satu pendamping PKH saat dikonfirmasi beritakota.net disela-sela pembagian bantuan

Masih kata Nur Akhsan, bahwa untuk mendapatkan bantuan PKB ini, prosesnya sangat panjang, yakni sekitar enam bulan, baru bantuan itu bisa diterima, hal ini karena agar program PKH ini benar-benar tepat sasaran, tidak hanya sekedar membantu saja.

“Mulai sosialiasi sampai dengan pencairan sekarang ini, kita membutuhkan waktu hampir enam bulan, karena setelah kita sosialisasikan, kami sebagai pendamping juga melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit), apakah keluarga RTSM yang masuk dalam data BPS ini bisa menerima bantuan PKH atau tidak” Tambah Nur Akhsan yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Tuban.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Sosial Kabupaten Tuban, Drs. Tegug Setyobudi selaku leading sektor program PKH tingkat Kabupaten, juga menjelaskan bahwa untuk bisa menerima bantuan PKH ini diantara ketentuan syaratnya adalah, pertama masuk sebuah keluarga harus dalam Data BPS, punya anak berusia dibawah lima tahun (balita), Ibu hamil dan mempunyai anak yang belum mengenyam pendidikan sampai sembilan tahun atau Wajardikdas.

“Banyak syarat dan ketentuannya mas, diantara punya balita, punya anak yang masih sekolah SD-SMP juga ibu hamil” Kata mantan Camat Kota sebelum menjabat sebagai Kepala Kantor sosial Tuban singkat seusai memberikan sambutan pencairan bantuan PKH.

Sementara itu, dari pencairan tahap I dana bantuan PKH di kecamatan widang ini, dikemudian hari ditemukan masyarakat yang mendapatkan bantuan tetapi tidak mengunakan bantuan tersebut dengan semestinya, maka akan dikenakan sangsi, yakni mulai dari pemotongan bantuan hingga 50 persen sampai dengan pencabutan hak atau tidak mendapatkan lagi bantuan.

“Kita akan melakukan pengawasan dan pendampingan terus pada RTSM, kalau memang dikemudian hari setelah pencairan dana tahap I ini kita temukan masyarakat yang tidak mengunakan bantuan ini dengan semestinya, misalnya untuk membeli hal-hal yang tidak ada kaitanya dengan kesehatan dan pendidikan, maka akan kita lakukan pembinaan, hingga pencabutan bantuan kalau tidak bisa kita bina” Kata Muhajir dan Luluk Hamim yang juga sebagai pendamping PKH dikecamatan Widang. kh

Keteragan foto : Salah satu ibu hamil yang masuk dalam kategori RTSM menerima dana bantuan PKH, kemarin di UPPKH kecamatan Widang Tuban. (Khoirul Huda)

Dibaca: 820 kali

Random Posts


    Tagged as: ,

    Comments are closed.

    Temukan Kami Di Facebook