Tersangka Ditetapkan Akhir Desember
Blitar, beritakota.net, (25/11) – Upaya pengembangan kasus korupsi di Perpustakaan Nasional Bung Karno yang berada di Kota Blitar terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, bahkan dipastikan akhis Desember ini Kejari tetapkan siapa tersangkanya.
Diungkapkan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Blitar Khairil Anwar SH, setelah menerima penyerahan berkas kemarin, kasua dugaan korupsi yang menggunakan DIPA sebesar Rp. 5,4 miliar, ini akan terus dikembangkannya.
“Namun untuk melakukan peningkatan status pemeriksaan akan kami lakukan pada akhir Desember setelah adanya kesepakatan dan koordinasi,” kata Khairil Anwar SH, Selasa (25/11).
Jika statusnya telah meningkat menjadi dik (penyidikan) maka dipastikan akan ditetapkan tersangka. Khairil mengaku tidak ada kendala yang berarti dalam pengusutan kasus dugaan korupsi senilai Rp 512 juta tersebut.
Sedangkan penetapan peningkatan penyidikan hingga akhir Desember semata-mata dilakukan karena saat ini Kejaksaan masih fokus untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi sertifikasi tanah yang berkasnya telah lebih dahulu masuk.
Selain itu dengan tenggang waktu yang tersisa tim penyidik Kejaksaan Negeri Blitar juga akan lebih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa beberapa saksi yang mengetahui seputar pembangunan perpustakaan Bung Karno.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan data awal Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dana bantuan APBN 2007 sebesar Rp 5,464 miliar pada Perpustakaan Nasional RI Proklamator Bung Karno di Kota Blitar, aparat Kejaksaan Negeri Blitar menemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan 16 kegiatan pengadaan barang dan jasa, karena kegiatan yang nilainya diatas Rp 50 juta tersebut tidak dilelang tapi dilakukan penunjukkan langsung. Sehingga mengakibat terjadinya kerugian Negara senilai Rp 512.573.000.
Dengan menentukan 2 orang yang dianggap paling bertanggungjawab, menjadi tersangkanya yakni Djuharno yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perpustakaan Bung Karno dan Nanang Djatmiko Mantan Bendahara Perpustakaan Bung Karno. har
Dibaca: 206 kali
