Advertorial Display

50 Ribu Anak TKI Terlantar di Jiran

Anggota DPR RI Protes Impor Sapi Illegal Asal Australia thumbnail

Komnas Ham Anak Prihatin Berkunjung ke Lapas Blitar

Blitar, beritakota.net, 17/12 – Akibat orang tuanya sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), akibatbya lebih dari 50 ribu anak-anak terlantar di Sabah negara Malaysia. Bahkan selain kehilangan hak pendidikan, putra putri pahlawan devisa ini juga kehilangan hak kewarganegaraan (stateles), karena mereka ini terlahir dari hasil perkawinan yang bertentangan dengan perundangan di negeri Jiran. Selain itu anak-anak ini merupakan hasil korban pelecehan seksual (kekerasan) dan perkosaan yang menimpa TKW, dimana ini seperti diungkap Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi atau biasa dipanggil Kak Seto saat berkunjung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kelas II A Blitar Rabu (17/12) kemarin.

“Lebih dari 50 ribu anak-anak ini hidup di tengah lingkungan hutan kelapa sawit dimana sangat sulit untuk mendapatkan hak-haknya sebagai seorang anak,” kata Kak Seto Rabu (17/12).

Kak Seto mengakui, jika jumlah 50 ribu anak TKI yang terlantar ini belum terhitung seluruhnya. Sebab anak TKI yang terlantar juga ada di beberapa negara bagian lain di Malaysia.

“Sehingga jika dikomulatifkan dengan negara lain jumlahnya 50 ribu lebih,” ujarnya.

Untuk itu, melalui Komnas Anak, Kak Seto mengaku telah melakukan tinjauan ke Malaysia , termasuk mengembangkan pola pendidikan formal dan informal. Bahkan beberapa keluarga TKI disana meminta bagaimana Komnas Anak bisa mengupayakan solusi dari Pemerintah RI .

Sebab penanganan yang dilakukan LSM Humana (LSM di Malaysia) selama ini kurang optimal, sehingga harus ada uluran tangan atau pengambilalihan Pemerintah (RI) untuk menyelamatkan masa depan anak Indonesia ini.

“Sebelumnya kami sudah koordinasi dengan Deplu, termasuk meninjau di kedutaan Besar di Kualalumpur. Namun harus ada komitmen dengan Undang-undang perlindungan anak, dimana ini sudah menjadi tugas Pemerintah,” jelasnya.

Sedangkan untuk persoalan stateles, Kak Seto menambahkan, jika kewajiban negara memberikan akta kelahiran untuk anak-anak TKI ini. Jika hal itu tidak dipenuhi, negara Indonesia dan Malaysia bisa dianggap telah melanggar konvensi hak anak.

Disisi lain, Kak Seto juga menyampaikan soal perubahan nama Lapas Anak menjadi Lembaga Pengembangan Kreatifitas Anak atau semacam lembaga pembinaan, dan bukan semata hukuman pelaku kriminal. Sebab menurutnya anak-anak yang berada di dalam lapas ini akibat dampak lingkungan yang tidak kondusif.

“Bahkan kami sedang mengusulkan kepada Pemerintah, ke Menkum HAM agar nama Lapas ini diubah. Dimana dengan harapan bukannya anak-anak yang dilahirkan dengan kejahatan, namun anak-anak yang terlahir dengan kreatifitas dan memiliki hak yang sama dengan lainya,” paparnya.

Sementara kedatangan Kak Seto bersama rombongan Balai Pertimbangan Pemasyarakatan Pusat (BPP) bersama rombongan Sosiolog Bambang Prasojo , Anggota DPR RI Agun Gunanjar dan Dijenpas BPP M Mustofa yang didampingi Kepala Lapas Anak Blitar, Edy Santoso yang tiba sekitar pukul 14.40 WIB dengan disambut 140 orang anak penghuni Lapas anak Blitar. har

Keterangan foto: Kak Seto saat berkunjung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kelas II A Blitar Rabu (17/12)/beritakota.net/hartono

Dibaca: 674 kali

Tagged as: ,

Comments are closed.

Temukan Kami Di Facebook