Perlindungan Perempuan, Tanggungjawab Wabup
Tuban, beritakota.net, 17/12 – Emansipasi wanita hanya akan menjadi sebuah slogan kosong jika hak-hak kaum perempuan tidak dilindungi dan dihormati dalam bidang dan kapasitasnya masing-masing. Penegasan tersebut dikemukakan Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Lilik Soehardjono, Rabu (17/12) sewaktu dimintai tanggapannya terkait hak wanita sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM).
“Dalam UU No 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia sudah jelas-jelas dinyatakan bahwa hak wanita adalah hak asasi manusia. Karenanya, sesuai amanat undang-undang ini, pemerintah wajib dan bertanggungjawab menghormati, melindungi serta menegakkan dan memajukan hak wanita,” kata Lilik kepada beritakota.net disela-sela acara tersebut.
Dia menyatakan, terkait hal itu Pemkab Tuban sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah telah melaksanakan banyak program dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan harkat dan martabat wanita di kabupaten Tuban.
Program peningkatan dan pemberdayaan wanita ini, yang menjadi salah satu bidang tugas Wabup, di antaranya program pembinaan bekas penyandang penyakit sosial, pembinaan dan pemberdayaan wanita rawan sosial ekonomi. Dan yang tak kalah pentingnya adalah, pembinaan dan pengawasan tenaga kerja wanita dalam bentuk program pertolongan persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K).
Karenya, Wabup Lilik Soehardjono berharap agar semua pihak berpartisipasi memajukan hak-hak wanita dengan meningkatkan harkat dan martabat wanita di kabupaten Tuban. Namun, dengan tidak melupakan kodratnya sebagai wanita yaitu sebagai pembimbing, pengasuh dan pemelihara keluarga.
Terkait persoalan peningkatan dan pemberdayaan wanita, Pemkab Tuban belum lama ini menggelar kegiatan diseminasi hak asasi manusia yang diikuti 122 peserta dari unsur Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kecamatan, Dharma Wanita Persatuan, anggota Persit, Bhayangkari dan organisasi wanita lainnya dengan tema pemajuan hak wanita sebagai hak asasi manusia.
Sementara itu, Kepala Satuan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat (Satibtranmas) Tuban, Achmad Amin Sutoyo, mengatakan budaya penghormatan HAM, utamanya terhadap peran wanita, akan memperkuat sendi-sendi dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menuju masyarakat adil dan makmur.
Dismenasi HAM, menurut Amin Sutoyo, dimaksud memberikan pemahaman yang utuh bahwa hak wanita adalah bagian dari HAM yang mesti dihormati, dilindungi, ditegakkan dan dimajukan sesuai dengan peran dan kapsitasnya. (kh).
Keterangan foto : Wabub Tuban, Drs. Lilik Soehardjono/beritakota.net/gus huda
Dibaca: 337 kali
