Warga Keberatan Ganti Rugi Pemkab Gresik
Gresik (BeritaKota.net) – Warga Jl. Raya Duduksampeyan Gresik menolak ganti rugi rencana pelebaran ruas jalan raya Duduksampeyan – Lamongan, tepatnya di perempatan Duduksampayen. Penolakan warga itu kabarnya membuat proyek tersebut terkatung-katung.
Dari hasil perundingan yang dilakukan warga dan Pemkab Gresik belum lama ini, warga minta besar ganti rugi tersebut untuk tanah Rp. 500 ribu/meter. Sedangkan pemkab hanya menawar Rp. 300 ribu/meter. Karena belum adanya titik temu tersebut membuat pelebaran jalan yang kerap kali menimbulkan kemacetan tersebut belum bisa dilaksanakan.
Alasan warga menolak tersebut karena nilai ganti rugi yang ditawarkan pemkab dinilai masih jauh dibawah nilai jual obyek pajak (NJOP). Karena itu, warga tetap menolaknya jika pemkab tetap terus berpatokan harga tersebut.
“Sebab, ganti rugi yang ditawaran itu masih rendah dibanding dengan nilai jual tanah ,” ujar Sugeng, salah seorang warga, Jumat (29/05).
Secara terpisah Kabag Pemerintahan Pemkab Gresik Drs. Mulyanto, MM dikonfirmasi wartawan melalui Drs. Hary Syawaluddin, MM Kabag Humas Pemkab Gresik membantah jika warga telah menolak ganti rugi yang ditawarkan pemkab ini.
Menurut Hary, warga bukannya menolak melainkan masih mikir-mikir dengan harga yang ditawarkan pemkab tersebut.
“Bukan menolak, tapi masih mikir-mikir dan dirundingkan dengan pihak keluarganya masing-masing,” jelas mantan Camat Manyar itu.
Dikatakan Hary, terkait dengan pelebaran jalan tersebut Pemkab Gresik hanya sebagai mediator dan fasilitator saja. Sebab, pelebaran jalan tersebut merupakan proyek propinsi. Selain itu, Hary juga berharap pelebaran jalan tersebut tidak terus berlarut-larut. Sebab, karena sempitnya jalan tersebut kerap kali menimbulkan kemacetan. Jika pelabaran tidak segera dilakukan. yan
Dibaca: 393 kali
