Gresik Kembali Boyong Adipura dan Panen Adiwiyata
Gresik (BeritaKota.net) – Masyarakat kota pudak patut berbangga hati dibawah kepemimpinan Bupati Gresik DR. KH. Robbach Ma’sum, MM. Pasalnya Pemkab Gresik dipimpin seorang kiai itu telah berhasil memboyong Adipura untuk yang ke 5 kalinya. Keberhasilan ini menjadi bukti supremasi prestisius di bidang kebersihan kota yang selalu dicanangkan Pemkab setempat. Piala bergengsi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu diterima Bupati Gresik Robbach Ma’sum hari Jum’at (5/6) jam 09.00 wib di Istana Negara RI Jakarta.
Selain Adipura, pada tahun 2009 ini Pemkab Gresik juga ‘panen’ Adiwiyata. Setidaknya ada 6 sekolah yang menerima supremasi sekolah berorientasi lingkungan tingkat Nasional dari 33 sekolah lain se Jawa Timur. Piala Adiwiyata ini masing-masing diterimakan kepada SMP Negeri I Kedamean dan SMP Negeri 4 Gresik yang meraih piala Adiwiyata Mandiri. SMP Negeri 2 Kebomas, SMA Negeri I Wringinanom dan SMA Semen Gresik memperoleh Adiwiyata.
Sedangkan SDN Petrokimia Gresik meraih Predikat Calon Sekolah Adiwiyata. Tentang diraihnya Adipura oleh Kabupaten Gresik yang sampai 5 kali berturut-turut. Bupati Gresik, Dr. KH. Robbach Ma’sum, Drs, MM menjelaskan melalui Kabag Humas M. Hari Syawaludin.
”Selama ini, Gresik berkomitmen dan berhasil menjaga kebersihan dan keindahan kota. Sebagai kota sedang, perkembangan kota Gresik juga diikuti dengan penataan kota dan penambahan ruang terbuka hijau. Penghutanan kota dengan mensinergikan program Pemkab Gresik dengan beberapa perusahaan besar di Gresik,” ujarnya.
Mempertahankan dan meraih Adipura dalam 5 kali berturut-turut bagi kota industri seperti di Gresik, lanjut Hari Syawaludin bukanlah suatu pekerjaan mudah. Sebab perkembangan kaum urban yang disertai dengan pendirian perumahan warga membutuhkan tehnis khusus dan kerja keras untuk penataannya. Konsep-konsep yang ditrerapkan semuanya harus diarahkan pada kebersihan, keindahan dan berorientasi lingkungan yang sehat.
“Betapa sulitnya mengatur itu apalagi di Gresik berdiri ratusan bahkan ribuah pabrik, baik kecil maupun besar. Namun, banyak hal yang sudah dilakukan oleh Pemkab Gresik untuk mengatur kota Gresik agar terus bersih dan hijau. Lihat saja, ada penghutanan kota dengan pohon pelindung dan pohon produktif,” lanjutnya.
Program tersebut atas sinergi Pemkab Gresik dan beberapa perusahaan di Gresik. Dukungan perusahaan di Gresik ini tak hanya menghutankan kota, bahkan sampai memberikan bantuan bibit tanaman ke seluruh desa melalui Kades masing-masing. Untuk memotivasi warga, Pemkab Gresik juga membuat program pohon jariah, yaitu memberikan santunan kepada warga masyarakat Gresik yang meninggal dunia sebesar Rp. 1.000.000,- dengan kompensasi menanam 1 pohon produktif.
Program ini sudah dimulai sejak bulan Juli 2006. bahkan pada tanggal 7 Juli 2008, Bupati Gresik menerbitkan Perbup No. 19 tahun 2008 tentang pemberian santunan kematian bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Adapun pengawasan penanaman pohon dilakukan oleh Kades setempat dengan koordinasi Camat dan dilaporkan ke Bupati.
Sementara itu kriteria dalam penilaian Adipura disusun sedemikian rupa, untuk meminimalisir subyektifitas penilaian. Penilaian diarahkan pada beberapa komponen dengan bobot dan skor masing-masing yang kemudian dijumlahkan. Misalnya, pengoperasian TPA, kebersihan tempat-tempat umum dan ruang terbuka hijau, kebersihan pasar, terminal, sekolah, rumah sakit, perkantoran, perairan terbuka, pelabuhan, rumah sakit, puskesmas, penataan kota, pemukiman dan lain sebagainya. Masing-masing komponen dinilai berdasarkan beberapa unsur atau sub komponen. Tiap sub komponen dinilai dengan skor dari nilai terendah = 0 dan nilai tertinggi = 100.
Khusus untuk program Adiwiyata, Pemkab Gresik telah banyak memberikan bantuan stimulus kepada sekolah-sekolah, misalnya bantuan membangun TPA Komunal di Sekolah. Memfasilitasi kerjasama antara sekolah dan Perusahaan yang ada di Gresik. Serta program bantuan lain yang diarahkan pada pembangunan lingkungan sekolah bersih dan hijau.
Untuk bantuan Pembangunan sampah Komunal. Pemkab Gresik telah membangun TPA Komunal di SMP Negeri 2 Kebomas. Sekolah yang meraih Adiwiyata sejak tahun 2008 lalu itu saat ini telah dapat memilah sampah. Mendaur ulang sampah anorganik menjadi semacam kerajinan dan memproses sampah organic menjadi kompos dengan bantuan TPA Komunal tersebut. Sesuai Undang-Undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yaitu mewajibkan setiap orang untuk melakukan pengelolaan sampah.
Pengelolaan yang dimaksud dalam undang-undang itu termasuk pengurangan, pemilahan, pemanfaatan kembali (daur ulang), dan pengolahan akhir. Implikasi dari pengelolaan sampah sebagaimana yang dimaksudkan oleh undang-undang tersebut diterapkan dalam penilaian Adipura tahun 2008-2009 sebagai salah satu komponen yang mempunyai bobot tinggi. Dan itulah yang sudah dilakukan oleh masyarakat Gresik. yan
Keterangan foto: Tampak Bupati Gresik DR. KH. Robbach Ma’sum, MM menerima piala Adipura yang kelima kalinya dari Presiden SBY, Jumat (5/6) di istana negara RI. (Doc.Humas Pemkab Gresik/Beritakota.net).
Dibaca: 776 kali
