Ribuan Surat Suara Pilpres Rusak di Pamekasan
Pamekasan (BeritaKota.net) – Setelah melalui tahap penyortiran Surat Suara (SS) selama 10 Hari, sebanyak 1.565 Surat Suara yang akan digunakan pada Pemilu Presiden 8 Juli mendatang, diketahui rusak. Demikian disampaikan Ketua KPUD Pamekasan Moh. Ramli, saat ditemui diruangannya, Senin (29/06).
Menurut Ramli, kebutuhan surat suara Pilpres di kabupaten Pamekasan sebenarnya sejumlah 634.307 surat suara, atau melebihi kebutuhan dari yang diberikan KPU Pusat sebanyak 635.298 surat suara. Namun setelah disortir, diketahui sebanyak 1..565 Surat Suara rusak. Sehingga lanjut Ramli, saat ini KPUD kekurangan sebanyak 3.792 surat suara.
“Setelah di sortir oleh 63 pekerja, rata-rata SS itu rusak karena sobek, jadi total kekurangan surat suara berjumlah 3.792 termasuk Cadangan 2 persen,” jelas Ramli.
Mengingat Tahapan pilpres tinggal H-8, Ramli mengaku, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU pusat, untuk meminta kiriman tambahan logistik Surat Suara.
”Saya harap kekurangan tersebut dapat segera dikirim, mengingat distribusi logistik ke tiap PPK kita jadwalkan H-3 hari pelaksanaan,” tegasnya
Berdasarkan data yang diperoleh, sejumlah alat logistik lainnya mulai diterima oleh KPUD. Diantaranya kertas segel, tinta pemilu, dan alat logistik lainnya seperti gembok dan anak kunci dan kertas gambar Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan Logistik yang belum diterima meliputi surat Formulir Model C1.
Sementara itu, Kurang lebih 21.000 warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang terdaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu presiden (pilpres) 8 Juli 2009 mendatang, diketahui tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk atau nomor induk kependudukan (NIK).
Ketua KPUD Pamekasan Mohammad Ramli Senin (29/6) mengatakan, pihaknya mengetahui adanya pemilih yang tanpa NIK yang masuk dalam DPT itu, setelah pihaknya melakukan pengecheckan data di lapangan.
“Data itu kita peroleh dari kepala desa (Kades) dari 189 desa/kelurahan yang ada, dan ini jelas tersebar di 13 kecamatan, jadi kita akan memanggil seluruh kades tersebut,” tandasnya.
Meskipun demikian kata Ramli, 21.000 pemilih tersebut tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Presiden 8 Juli 2009. Pungkasnya. bin
Dibaca: 157 kali
