Tim S Menilai Keputusan MK Biasa
Jombang (BeritaKota.net) – Rata-rata, parpol pengusung tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) menyatakan, tetap mengikuti aturan yang telah menjadi keputusan hukum Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai, keputusan MK tentang penggunaan KTP/KK bagi pemilih, tidak akan mempengaruhi perolehan suara saat pencontrengan.
Apalagi, menurut mereka, proses tersebut dapat memberikan peluang besar bagi pemilik hak pilih untuk menyalurkan aspirasinya. Terlebih lagi, tiga parpol besar pengusung pasangan capres/cawapres menyebut, keputusan MK adalah hal biasa da tidak istimewa.
“Yang jelas, kita biasa saja. Paling tidak, masyarakat yang punya hak pilih dan tidak tertampung dalam DPT dan DPS dapat memberikan suaranya,” kata Bahana Bela Binanda, Sekretaris Tim Pemenangan Mega-Prabowo Jombang, Selasa (7/7).
Diakui Bela, mekanisme by KTP/KK bagi pemilih itu, sangat menguntungkan kubu pasangan capres/cawapres bernomor urut satu. Pasalnya, keputusan MK tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang diinginkan kubunya.
“Ya, iya lah. Tapi sebenarnya, hal itu lebih kepada keinginan masyarakat untuk dapat menyalurkan hak pilihnya,” ingat pria yang juga anggota dewan dan sukses dalam pencaleg-kan lalu.
Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang tim sukses (TS) JK-Wiranto Jombang, Budiman. Ia mengaku, hal tersebut bukan menjadi persoalan bagi timnya dengan keluarnya keputusan MK tentang penggunaan KTP/KK untuk pemilih.
“Memangnya kenapa ? Paling tidak dapat mengakomodir pemilih yang tidak terdapat dalam DPT dan DPS,” jelasnya.
Budiman juga berpendapat, keputusan MK sudah final dan telah disepakati bersama oleh sejumlah parpol. Dikatakannya, tim pemenangan JK-Wiranto sangat menerima keputusan MK tersebut.
“Legowo dan kita terima dengan lapang dada,” singkat Budiman dengan tersenyum.
Terpisah, kubu pemenangan SBY-Boediono di Jombang pun menyatakan hal yang sama. Dikatakan Sudiono, salah seorang pengurus DPC Partai Demokrat Jombang, bahwa keputusan hukum dari MK tersebut adalah sesuatu yang tidak perlu dibesar-besarkan.
“Sebenarnya juga jadi persoalan, tapi apa boleh buat itu sudah menjadi keputusan final dari MK. Kita terima saja dan masyarakat dapat memberikan pilihan cerdasnya pada pemimpin yang berkualitas,” harap lelaki yang juga anggota dewan ini di ruang Komisi C gedung DPRD setempat. sa
Dibaca: 153 kali

