Mantan Bupati Bakal Diperiksa Kasus PLN
Pamekasan (Beritakota.net) – Belum merasa puas dalam mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus penyimpangan Program Listrik Masuk Desa (PLMD), Tim Penyidik Kejari Pamekasan mulai memeriksa sebanyak 7 orang jajaran direksi PLN APJ Pamekasan periode 2005-2008, sebagai saksi selasa pagi di Kantor Kejaksaan Kabupaten Setempat.
Demikian disampaikan Kasi Pidana Khusus Tito Prasetyo melalui Tim Penyidik Sapawi SH, dalam ruangannya, Selasa (11/8) siang.
Menurut Sapawi, pemeriksaan yang dilakukan terhadap 7 orang dari jajaran Direksi PLN itu hanya sebagai saksi. Ketujuh orang itu lanjut Sapawi antara lain, Ir. Sugeng Riono mantan manajer periode juli – Desember 2005, Isbianto mantan manajer Desember 2005-November 2007.
”Mereka inilah yang masih menjabat saat program masih berjalan,. Untuk Manajer lainnya periode 2008 yakni Sigit Wicaksono Besok kita panggil, sedangkan Tim pemeriksa material dan Tim pemeriksa visual program juga kita periksa, ” Ujarnya tanpa menyebutkan nama-nama Tim tersebut.
Selain itu kata Sapawi, pihaknya juga akan memeriksa Ahmad Syafi’I, Mantan Orang Nomer satu di Pamekasan periode 2004-2009, yang kapasitasnya waktu itu sebagai orang yang mengajukan program yang telah merugikan negara hingga Rp 8,2 miliar tersebut.
“Dia (Syafi’i) waktu itu yang mengajukan kegiatan, karena dari Pengguna Anggaran (PA) yang ada, disini memang BPMD, namun dari fakta yang ada yang didapat, mereka (BPMD) tidak pernah mengusulkan kegiatan,” tegas Sapawi.
Lanjut Sapawi, direncanakan pemanggilan kepada Mantan Bupati Syafi’I akan dilakukan Rabu (12/8) besok.
“Pemanggilan ini, merupakan panggilan kali ketiga, dan jika tidak juga hadir, kita terpaksa akan melakukan pemanggilan secara paksa,” Ancam Sapawi.
Sebelumnya, Program Listrik Masuk Desa ini bersumber dari APBD 2005 Rp.2,6 miliar, APBD dengan nilai Rp.2,7 miliar serta APBD 2007 sebesar Rp. 2,8 miliar. Hingga saat ini, kejari telah menetapkan 12 tersangka, baik dari pihak rekanan, dan pejabat instansi di lingkungan pemkab Pamekasan, yang saat itu selaku pelaksana proyek, bahkan 3 tersangka lainnya saat ini ditahan di Lapas Narkotika Pamekasan.
“Tersangka baru dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah, jadi do’akan saja,” pungkasnya. BIN
Dibaca: 470 kali
