Advertorial Display

Bupati Gresik Berikan Tunjangan 37 Sekdes

Anggota DPR RI Protes Impor Sapi Illegal Asal Australia thumbnail

sekdes-tunjanganGresik (BeritaKota.net) – Meski sebanyak 37 sekretaris desa (Sekdes) yang ada di Kabupaten Gresik tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena tidak memenuhi persyaratan lantaran usianya sudah lanjut diatas 51 tahun. Namun Pemkab Gresik tidak lantas tutup mata melupakan jasanya. Sebab, bagaimanapun mereka punya jasa yang cukup besar dalam pembangunan pemerintahan desa.

Karenanya sebagai ungkapan terima kasih Bupati Gresik Dr. Robbach Ma’sum, Drs, MM memberi tunjangan kompensasi kepada 37 sekdes itu dengan total dana sebesar 705.000.000. Pemberian tunjangan kompensasi ini secara langsung di berikan oleh Bupati Gresik di ruang Graeta Eka Praja lantai II Kantor Bupati Gresik, Rabu (16/9).

Rincian tunjangan tersebut antara lain, sekdes masa kerja 20 tahun atau lebih mendapat tunjangan kompensasi masing-masing Rp.20.000.000 ( 32 orang), sekdes dengan masa kerja 17 tahun mendapat tunjangan kompensasi Rp 17.000.000 ( 1 orang), sekdes dengan masa kerja 15 tahun mendapat tunjangan kompensasi masing-masing Rp 15.000.000 (2 orang) dan sekdes dgn masa kerja 6 tahun mendapat tunjangan kompensasi masing-masing sebesar Rp. 6.000.000 (1 orang).

Dijelaskan Bupati, bahwa dana tunjangan kompensasi itu memang tidak seberapa besar bila dibandigkan dengan pengabdian mereka dalam melaksanakan pembangunan di desa.

“Namun, demikian jangan di lihat dari besarnya nilai, tapi merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Gresik tehadap para bapak/ibu yang telah memberikan kemajuan terhadap desanya,” ujar Robbach mantan Ketua PCNU Gresik yang menjadi bupati dua periode ini. yan

Dibaca: 315 kali

Tagged as:

Comments are closed.

Temukan Kami Di Facebook