Advertorial DisplayAdvertorial Display

DPRD Jatim Gagas Raperda PNS

Anggota DPR RI Protes Impor Sapi Illegal Asal Australia thumbnail

Surabaya (BeritaKota.net) – DPRD Jatim melalui Komisi A (bidang pemerintahan) merancang peraturan daerah (raperda) inisiatif tentang pengaturan kenaikan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah propinsi Jatim. Gagasan ini dipicu banyaknya kasus kenaikan jabatan PNS yang tidak proporsional bahkan cenderung Like and Dislike.

“Di banyak daerah dijumpai kasus mutasi jabatan PNS yang tidak proporsional sehingga banyak yang melapor kepada kami. Ini juga menindaklanjuti amanat UU yang baru,” ujar ketua komisi A Sabron Djamil Pasaribu saat dikonfirmasi, Minggu (18/10).

Lebih jauh politisi asal Partai Golkar ini menjelaskan Perda ini nantinya akan menjadi acuan. Baperjakat supaya lebih profesional dalam mempromosikan PNS yang akan menempati jabatan eselon. Sebab bukan rahasia lagi jika PNS yang mendapat promosi itu adalah faksi dari pemerintah yang berkuasa.

“Kalau ini teru berlangsung maka akan menjerumuskan PNS untuk berpolitik praktis sehingga tak ada bedanya birokrat dengan politisi,” beber Sabron

Imbas dari ketidakprofesionalan itu akan dirasakan rakyat karena inovasi pembangunan yang diharap masyarakat tidak kunjung ada. Sebab pimpinan dinas, biro dan badan sebagai pelaksana teknis pemerintah di lapangan orientasinya hanya asal jalan atau asal bapak senang.

“Pemerintahan itu bukan asal berjalan tapi kerjanya harus nyata bisa dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Disamping itu, melalui keberadaan perda ini nantinya diharapkan mampu memperbaiki distorsi antara pegawai struktural dan fungsional di pemerintahan.

“Kami banyak menjumpai PNS fungsional yang menyebrang menjadi struktural tanpa penjenjangan yang jelas. Sehingga pegawai struktural banyak dirugikan. Ini tidak baik karena bisa membuat disharmoni antar pegawai,” cetus pria yang suka memelihara kumis dan jenggot ini

Senada dengan Sabron, seorang PNS dilingkungan sekretariat DPRD Jatim yang enggan disebut namanya menyatakan mendukung adanya Perda yang mengatur tentang PNS. Sehingga mekanisme penjenjangan karier PNS menjadi jelas.

“Saya berharap Perda itu menjadi prioritas agar Kab/Kota segera bisa mengikuti jejak Propinsi,” pungkas sumber (fis)

Dibaca: 174 kali

Random Posts


    Tagged as:

    Comments are closed.

    Temukan Kami Di Facebook