Advertorial Display

Staf Kecamatan Tak Lagi Bisa Santai

Anggota DPR RI Protes Impor Sapi Illegal Asal Australia thumbnail

bintekLamongan (BeritaKota.net) – Staf di kecamatan yang selama ini biasanya lebih santai dalam bekerja, tahun depan dipastikan tidak akan bisa lagi meneruskan kebiasaan itu. Karena seiring berubahnya kecamatan menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sendiri pada 2010 nanti, ada sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan tepat waktu.

Itu dikatakan Asisten Administrasi Setdakab Lamongan Aris Wibawa, Kamis (26/11) saat membuka Bimbingan Teknis (Bintek) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Pengawasan Melekat atau Waskat di Ruang Sabha Dyaksa setempat.

“Diantara konsekwensi berubahnya kecamatan menjadi SKPD tersendiri adalah adanya kewajiban menyelesaikan sejumlah dokumen. Dan itu harus diselesaikan tepat waktu. Seperti penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan keuangan anggaran. Karena itu jika selama ini ada kebiasaan staf kecamatan yang kerjanya cenderung santai, tahun depan tidak akan bisa lagi, “ ujarnya.

Selain itu, penerapan kecamatan menjadi SKPD tersebut juga menuntut adanya jumlah personil staf yang ideal di kecamatan. Menurut Aris, idealnya setiap kecamatan memeiliki 19 orang staf. Sementara saat ini ada sejumlah kecamatan yang stafnya hanya 10 orang atau kurang.

“Untuk membuat staf di kecamatan ini menjadi ideal, mau tidak mau nantinya harus diambilkan dari SKPD lain yang kelebihan staf,“ tambahnya.

Sementara terkait Bintek tersebut, Aris mengungkapkan bahwa itu adalah bagian dari upaya peningkatan kinerja aparatur dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Dengan Waskat, lanjutnya, pimpinan instansi memiliki alat kendali peringatan dini apabila terjadi praktik yang tidak sehat dan kelemahan sistem administrasi yang dapat membuka terjadinya penyimpangan.

“Penyusunan AKIP bagi SKPD hendaknya menekankan penerapan kaidah-kaidah yang baik dalam pengelolaan Negara. Yakni akuntabilitas yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan Negara. Apabila terbukti terjadi penyimpangan kebijakan atau kegiatan yang mengakibatkan hasil target sasaran tidak tercapai, tentu saja akan ada sanksi,“ pungkasnya. rif

Keterangan foto: Peserta Bimbingan Teknis (Bintek) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Pengawasan Melekat atau Waskat di Ruang Sabha Dyaksa Pemkab Lamongan, Kamis (26/11). BeritaKota.net

Dibaca: 214 kali

Tagged as: ,

Comments are closed.

Temukan Kami Di Facebook