Korban ‘ToNo’ Minta Harga Lahan Dinaikkan
Jombang (BeritaKota.net) – Puluhan warga yang lahannya terlindas Tol Kertosono – Mojokerto (ToNo) hingga saat ini belum menyetujui nilai ganti rugi yang telah ditentukan oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T). Pasalnya, mereka menilai saat penentuan harga dilakukan sepihak tanpa melibatkan musyawarah dengan warga selaku pemilik tanah. Maka, Warga menuntut kenaikan harga hingga 500 ribu permeter.
“Dulu saat sosialisasi di kecanatan, mereka berjanji harga tanah akan disamakan dengan tanah perkotaan,” kata Koordinator Korban Pembangunan Tol, Haryanto Muspito.
Menurut Yanto, harga itu muncul ketika petugas melakukan pengukuran tanah. Ia menjelaskan, tidak mempersoalkan apabila harga sawah diberlakukan 2 kali lipat. Namun untuk lahan pemukiman yang ada rumahnya ganti rugi yag diberikan tidak sesuai.
“Harga segitu karena untuk belih tanah saja tidak cukup apalagi untuk membangun,” katanya dengan nada kecewa sembari berujar harga untuk tanah berkisar Rp 140 ribu per meter.
Salah satu warga lainya, Supri mengatakan, dalam menentukan harga, Panitia tidak menilai dari segi non fisik.
“Hal itu sesuai dengan Perpres 36, seperti adanya usaha pertanian, peternakan yang telah dibangun warga,”katanya menjelaskan kepada wartawan. Rabu, (2/12)
Berdasar itulah, warga meminta harga tanah dan pemukiman dinaikkan, dengan ketentuan harga tanah batas bawah antara 300-500 ribu permeter persegi, dan harga tanah jenis pekarangan antara 700-1500 ribu permeter persegi. sedangkan harga bangunan permeter persegi antara 800-2500 ribu permeter.
Sementara itu, Ketua P2T Munif Kusnan membantah jika dalam penentuan harga tidak dilakukan dengan musyawarah dan tidak transparan. Bahkan, meski berdasarkan kajian tim independent, dalam penentuan harga untuk jalan tol ini, telah ditetntukan harga yang maksimal.
“Musyawarah sudah kita lakukan, dan harga ini sudah melalui kajian dari tim Aprasial berdasrkan NJOB dan nilai transaksi jual beli terakhir,” tegas Munif yang juga Sekdakab Jombang. za
Dibaca: 453 kali
