Komisi D DPRD Jatim Sidak Sumber Air Umbulan
Pasuruan (beritakota.net) – Anggota Komisi D DPRD Jatim, Selasa (2/3) siang, melakukan kunjungan di sumber air umbulan yang berlokasi di Dusun Kedungrejo, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan. Kedatangan anggota Komisi D DPRD Jatim ini untuk observasi lokasi Sumber Air Umbulan, sekaligus melihat langsung ke lokasi proyek yang akan memakan biaya hingga Rp 1,3 Triliun.
Proyek yang dananya diambilkan sebagian dari APBN dan APBD serta pihak ketiga ini akan secepatnya digarap. Pada tahap awal pengerjaan proyek ini, akan dilakukan pemagaran keliling untuk melokalisir sumber yang mempunyai debit air 4600 liter/detik.
“Kami hanya ingin proyek ini dikerjakan dengan sungguh-sungguh, dan nantinya tidak bercampur aduk dengan pengerjaan proyek sekitar sumber. Yang terpenting, kami hanya menata dulu semua yang dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat sekitar seperti warung-warung atau tempat usaha warga,” tandas Mahdi, SE, Ketua Rombongan Komisi D di sumber air umbulan bersama Agus Maimun SE, Ir Ikbal Satria MM, Kabid Air Bersih Dinas PU Cipta Karya Pemprov, PDAB (Pengelola Daerah Air Bersih) dan Kepala PDAM Kabupaten Pasuruan, Kadin Pengairan, PU Cipta Karya. Selasa (2/3) siang.
Menurut Mahdi, proyek ini sudah mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat dan menjadi icon Departemen PU. Proyek sumber air umbulan ini juga sudah masuk dalam restra 2010. Bahkan sudah diketahui oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Untuk itu, meski proyek itu dimulai, Komisi D Jatim sangat perlu untuk melihat lokasi secara langsung, yang nantinya ada pembahasan dengan PU atau lainnya, Komisi D Jatim sudah memiliki data lengkap soal sumber air umbulan tersebut. Dan dijelaskan, kebutuhan air bersih dari sumber air umbulan ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Kabupaten serta Kota Pasuruan, dinilai sudah sangat mendesak.
Ditambahkan, Kota Surabaya sekarang masih mengkonsumsi air bersih yang diambil dari air berbahan baku air sungai, sebab air bersih di Surabaya sudah dinilai tidak layak lagi untuk dikonsumsi. Banyak kandungan kaporit dan bakteri yang sangat membahayakan bagi kesehatan.
“Makanya jika sumber air Umbulan tidak segera digarap sekarang, dikhawatirkan akan terus molor,” imbuh Mahdi SE. Untuk pengerjaan tahap awal, anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp 50 sampai 75 Miliar. Anggaran ini sepenuhnya digunakan untuk keperluan pra pembangunan proyek Sumber Air Umbulan.
Terkait soal hak penguasaan proyek Umbulan antara Pemkab Pasuruan selaku yang punya wilayah dengan Propinsi Jatim sebagai pengelola, Maimun mengatakan semuanya sudah diatur dalam SK Gubernur Jatim No : 2 Tahun 1987 jo No : 12 Tahun 1996. Dalam SK itu sudah jelas kalau pengelolaan sepenuhnya dibawah kendali Pemprov Jatim dikarenakan tanah lokasi sumber air Umbulan adalah milik Pemprov kemudian di hak pakaikan kepada Pemerintah Kota Pasuruan. (Jack)
Keterangan foto: Rombongan Komisi D DPRD Propinsi Jatim, Mahdi SE, Agus Maimun SE, saat mengunjungi sumber air Umbulan di Dusun Kedungrejo, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan. beritakota.net/kojack doank
Dibaca: 792 kali
