Masuk PIA Harus Bersertifikasi
Gresik (beritakota.net) – Gresik utara merupakan wilayah yang sudah di tentukan sebagai lahan holtikultural, dimana di wilayah tersebut terdapat beraneka potensi pertanian dan perikanan/pertambakan sedangkan Gresik merupakan kota industri, disinilah diperlukan kesinergian antara sector industry dan sektor pertanian.
Namun demikian sector pertanian mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Gresik. Demikian diampaikan Asisten Perekonomian dan pembangunan Ir Bambang isdianto MM. saat menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Provinsi Jatim dalam rangka membahas tentang bidang Pertanian dan komoditas unggulan lainnya. Di ruang rapat Graetha Eka Praja Kantor Bupati Gresik.
Ketua rombongan Arief Styawan menjelaskan kunjungan kali ini bertujuan ingin mensosialisasikan keberadaan Pasar Induk Agrobisnis (PIA) sebagi salah satu tempat menampung hasil pertanian dan perikanan serta komoditas unggulan lainya, sehingga harga bisa di kendalikan dan bisa pula melindungi dan membantu petani.
Disamping itu juga berdampak pada pengendalian Sumber daya alam agar tidak habis begitu saja, tetapi bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Berkaitan dengan hasil pertanian jika di tolak atau di permainkan oknum PIA.
Arif styawan menjelaskan bahwa nantinya semua produk pertanian dan komoditas unggulan harus bersertitikasi, artinya mulai dari bibit, cara bertanam, penggunaan pupuk dll harus berstandart sesuai dengan peraturan yang dilaksanakan, sehingga semua hasil produk pertanian akan sama hasilnya, jadi dengan demikian perilaku Petani harus di ubah.
Ir bambang Isdianto MM mengucapkan terima kasih banyak atas fasilitas yang diberikan, dan kami akan tangkap dan manfaatkan fasilitas yang sangat bagus ini, semoga dengan berdirinya PIA ini membantu petani lebih sejahtera.(dwi)
Dibaca: 272 kali

