Advertorial Display

Hanura Gugat KPU Gresik, Berkas Satu Calon Belum Lengkap

Anggota DPR RI Protes Impor Sapi Illegal Asal Australia thumbnail

Gresik (beritakota.net) – DPP Hanura ancam gugat KPU Gresik, apabila menolak dukungan partai itu kepada duet pasangan Mohammad Nasihan dan Syamsul Ma’arif (Monash-Syamsul), untuk maju sebagai Cabup dan Cawabup Gresik. Hal itu ditegaskan Mohammad Syukur Wakil Sekjend DPP Partai Hanura kepada wartawan, Selasa (16/3) di Gresik.

Menurut Syukur saat ini pihak Hanura telah melayangkan surat agar KPU menerima dukungan partai yang dibidani oleh Mantan Pangab Jenderal Wiranto itu, namun apabila KPU masih tidak menerima keputusan Hanura yang mendukung duet Monash-Syamsul ini maka Hanura akan melakukan upaya hukum membawa KPU ke meja hijau.

“Hanura tidak main-main menggugat KPU Gresik karena sudah menjadi keputusan politik yang harus ditetapkan KPU dalam proses pencalonan pasangan Monash-Syamsul. Kami meminta KPU agar mengubah keputusan mereka yang menolak dukungan Hanura itu, sebab kami juga sudah berkonsultasi dengan KPU pusat,” ujar Mohammad Syukur.

Dikatakan, sikap KPU Gresik yang menolak dukungan Partai Hanura telah melecehkan intitusi Partai Hanura. Sebab DPP Hanura secara resmi memberikan mandat ke DPC Hanura Gresik agar mengusung pasangan tersebut.

Terpisah anggota KPU Gresik Abdul Basid mengatakan keputusan Hanura yang melakukan penarikan dukungan terhadap calon tidak bisa dilakukan meski dalam tahap pendaftaran. Sebelumnya Hanura mendukung pasangan duet Bambang Suhartono – Abdullah Qonik (BANI).

“KPU Gresik sudah melakukan konsultasi ke pusat terkait masalah Hanura itu, dan hasilnya ternyata tidak bisa jika Hanura melakukan penarikan dukungan ke pasangan calon. Keputusan kami itu bukan tanpa dasar, tapi sudah kita konsultasikan ke KPU pusat,” ungkap Abdul Basid yang alumnus S2 Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.

Berkas Satu Kandidat Belum Lengkap

Sementara itu berkas lima dari enam pasangan Cabup dan Cawabup Gresik pada pemilukada mendatang, dinyatakan sempurna oleh KPU Gresik. Namun hanya salah satu cawabup dinyatakan KPU kekurangan keterangan lulus Sekolah Dasar (SD). Kelima pasangan calon yang sudah lengkap berkasnya itu adalah pasangan Husnul Khuluq – Miusyafa’ Noer (HUMAS), Bambang Suhartono – Abdullah Qonik (BANI), Sambari Halim Radianto – Mohommad Qosim (SQ), Sastro Soewito-Samwil(S2BY), Mujitabbah-Suwarno. Sementara, Syamsul Ma’arif, yaitu pasangan Monash – Syamsul kekurangan kelulusan ijasah SD.

“Kelima pasangan itu sudah lengkap berkasnya, namun ada satu cawabup yaitu Syamsul Ma’arif masih belum menyerahkan kekurangan keterangan kelulusan SD,” ujar Abdul Basid.

Dia menambahkan KPU masih memberikan kesempatan kepada calon yang bersangkutan untuk melengkapi berkasnya sebelum masa penetapan calon pada 21 Maret mendatang. yan

Dibaca: 716 kali

Tagged as:

Comments are closed.

Temukan Kami Di Facebook