Calon dari Koalisi Demokrat – PDIP Ancam Gugat KPU
Pasuruan (beritakota.net) – Tahapan Pilkada Kota Pasuruan sudah dimulai, tangal 23 maret hingga 24 maret sesuai dengan tahapan yang disosialisasikan KPUD Kota Pasuruan adalah pendafataran bakal calon Walikota dan wakil walikota untuk ikut tes kesehatan di RSUD dr. Soetomo Surabaya.
Namun ternyata ada keputusan sepihak dari anggota KPUD khususnya dari ketua KPUD, Abdul Hamid, bahwasannya pendaftaran tes kesehatan hanya sehari, dan mendapat reaksi yang cukup keras dari kubu bakal calon wakil walikota dari PDIP-Demokrat, H. Muhamad Sulaiman Nur atau akrab dipanggil Gus Much, yang tidak bisa mendaftar tes kesehatan.
Gus Much awalnya datang kekantor KPUD Kota Pauruan yang terletak di jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Selasa (23/3) sekitar pukul 23.00, namun niat Gus Muh untuk mendaftar ditolak oleh ketua KPUD dengan dalih bahwasan waktunya sudah berakhir dan tidak ada pendaftaran susulan. Sontak Gus Much bersama timnya dari Gus Much Center (GMC) kecewa dengan pernyataan ketua KPUD, dengan sedikit kecewa Gus Much bersama tim keluar dari KPUD.
Selang esok harinya, Rabu (24/3) pukul 16.00, Gus Much bersama tim pun mendatangi kembali kantor KPUD untuk tetap berniat mendaftar tes kesehatan, ini dikarenakan di tahapan yang sudah diedarkan oleh KPUD bahwasannya pendafataran tes kesehatan berakhir tangal 24 maret 2010.
Sesampai di kantor KPUD tidak ada satupun anggota KPUD yang ada ditempat, saat dihubungi Gus Much dan timnya, semua nomer telepon gengamnya tidak aktif. Akhirnya Gus Muh ditemui oleh sekretaris KPUD Kota Pasuruan, Jhoni Agung diruanganya, selang beberapa menit mereka keluar dari ruangan Jhoni Agung dan mengaku bahwasannya pendaftaran tes kesehatan mereka diterima.
“Ini sudah menunjukkan anggota KPU tidak punya itikad baik, bagaimana tidak wong ada masalah malah mereka melarikan diri dan nomer hpnya mati semua” terang Lukman sekretaris GMC.
Lebih lanjut lukman mengatakan, KPUD pengecut dan terlihat egois, ini dikarenakan menurut Lukman bahwasannya KPUD sudah menatur dan merubah tahapan pilkada dengan seenaknya sendiri tanpa ada dasar hukum yang jelas.
“Kami akan tetap akan menuntut KPUD karena plin-plannya, jika KPUD tidak bisa kerja maka semua anggota KPUD harus mundur atau dicopot”, tungkasnya, Kamis (25/3).
“Kita sudah koordinasi dengan panwas dan KPUD Jawa Timur untuk mengklarifikasi perubahan tahapan Pilkada di Kota Pasuruan yang tanpa ada dasar Hukumnya”, lanjut Lukman dengan geram.
Lebih jauh Lukman menjelaskan bahwasanya peran yang sekarang dilakukan oleh Anggota KPU sudah menjadi preseden buruk bagi proses tahapan Pilkada di Kota Pasuruan, dan jika ini dibiarkan maka jangan harap ada pilkada Kota Pasuruan akan aman dan kondusif.
Sehari sebelumnya, selasa (23/3), dari koalisi partai PPP, Golkar dan PAN sudah mendafatarkan balon walikota dan wakil walikota untuk ikut tes kesahatan yakni Setyono (Sekda Kota Pasuruan) dan Aminurrohman (Walikota Pasuruan Sekarang), sore harinya dari Hanura dan PKS juga mendaftarkan 4 orang yakni, Akhmad Zubaidi, Akhmad Anshori, Ahmad Sufiaji (Gus Ahid) dan Yunus Ilyas, selang beberapa menit menyusul, Partai Demokrat dan PDI-P mendaftarkan 10 calonnya yang nanti akan ikut tes kesehatan.
Dan yang paling awal mendaftar sebelum pendaftaran tes kesahatan dibuka terlebih dahulu mendaftar adalah PKB yang mendaftarkan Hasani (ketua DPRD Kota Pasuruan dan Ketua Tanfidz DPC PKB Kota Pasuruan). (Jack)
Caption: Gus Much bersama tim 5 ditemui sekretaris KPUD Pasuruan. beritakota.net/kojack doank
Dibaca: 497 kali

