NU Luruskan Pemahaman Jihad Bukanlah Terorisme
Makassar (beritakota.net) – Ormas Islam terbesar Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) membuat kebijakan penting dalam muktamar ke 32 NU di Makassar yang saat ini masih berlangsung.
Melalui Komisi Rekomendasi Muktamar ke-32 NU itu organisasi yang didirikan oleh Hadratus Syekh KH. Hasyim As’ari ini merekomendasikan dibentuknya suatu badan yang berfungsi meredam terorisme dan meluruskan pemahaman bahwa jihad bukanlah terorisme.
“Salah satu rekomendasi yang dihasilkan komisi kami adalah membentuk suatu badan yang berfungsi memberantas terorisme secara kultural dan ideologi dan melurukan konsep pemahaman tentang jihad,” ujar Ketua Komisi Rekomendasi Prof Dr Masykuni Abdillah di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Jumat (26/3).
Menurutnya, hal yang penting dilakukan badan tersebut adalah meluruskan pemahaman keagamaan bahwa jihad itu bukan terorisme, karena beberapa kelompok yang melakukan aksi teror kerap menggunakan dalil jihad.
Selain itu, ia mengatakan, diperlukan pula status hukum yang menegaskan anti terorisme untuk meredam aksi-aksi teror yang terjadi di tanah air. Karena itu, membendung dan memberantas terorisme dengan cara pendekatan kultural, ideologi dan secara hukum sangat diperlukan.
“Dari segi hukum misalnya, dengan penegakan hukum baik dengan menggunakan alat negara malalui serangan militer atau menggunakan Densus 88,” paparnya. (*Ant/yan)
Dibaca: 738 kali
