Advertorial Display

Kepengurusan PBNU Melanggar AD/ART

Anggota DPR RI Protes Impor Sapi Illegal Asal Australia thumbnail

Surabaya (beritakota.net) – Rais Syuriah PWNU Jatim, KH.M Miftakhul Akhyar mengatakan struktur kepengurusan PBNU periode 2010-2015 menyalahi AD/ART organisasi NU.

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, karena adanya perubahan dalam pengumuman itu melanggar AD/ART, ini berarti kepengurusan PB NU itu tidak sah,” ujar Miftakhul Akhyar kepada wartawan di Surabaya, Selasa (20/4) menanggapi Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj yang mengumumkan susunan pengurus baru PBNU, Senin (19/4).

Anggota formatur dalam penyusunan struktur kepengurusan PBNU 2010-2015 itu, menyebutkan pelanggaran berat dalam pengumuman susunan PBNU 2010-2015 adalah karena formatur ditinggal.

“Itu (pengumuman) justru masuk ke pelanggaran lebih berat, karena formatur yang menerima mandat muktamar ditinggal. Itu belum pernah terjadi pada periode sebelumnya,” lanjutnya mengingatkan.

Selain tidak aspiratif sebagaimana amanat ART dan Tata Tertib Muktamar, lanjutnya, penyusunan yang mengalami perubahan itu harus melibatkan formatur.

“SK PBNU itu tidak lebih tinggi dari rapat mandataris muktamar (rais aam dan ketua umum) bersama enam formatur sebagaimana diatur dalam AD/ART Bab XIV Pasal 35 Ayat 2,” tambahnya.

Pengasuh Pesantren Miftachussunnah, Kedungtarukan, Surabaya ini menjelaskan rapat mandataris dan formatur tersebut membentuk pengurus harian PBNU.

“Sedangkan untuk kelengkapannya menjadi hak penguasa tertinggi di NU, namun penguasa tertinggi itu bukan rais aam secara perorangan, melainkan syuriah secara kelembagaan,” tegasnya. (*Mnc/yan)

Dibaca: 626 kali

Tagged as:

Comments are closed.

Temukan Kami Di Facebook