Presiden Minta Kasus Culun Tetap Diproses Hukum
Jakarta (beritakota.net) – Presiden SBY melalui juru bicaranya Julian Aldrin Pasha mengatakan Polri harus tetap memproses hukum kasus video porno Culun (Cut Tari-Luna Maya) dengan Ariel Peterpan, meski mereka secara terbuka sudah mengakui dan meminta ma’af pada publik. “Bilamana mereka (Luna, Cut Tari dan Ariel, red) terbukti ada yang bersalah di mata hukum maka harus di proses sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan adil dan proporsional,” ujar Julian kepada wartawan di istana negara, Jumat (9/7).
Menanggapi pernyataan Cut Tari yang sudah resmi meminta maaf karena beradegan tidak senonoh atas beredarnya video mesum dengan vokalis Peterpan itu, lanjut Julian, Presiden SBY sudah mendengarnya, namun presiden tetap meminta kepada Polri untuk tetap mengedepankan penegakan hukum.
“Sehubungan dengan adanya pernyataan dari artis Cut Tari yang menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden atas tayangan video asusila, Presiden telah mendengar pernyataan tersebut,” kata Julian.
Meski demikian, imbuh Julian, bila kedua artis ini tidak terbukti (melanggar hukum), maka harus tetap di kembalikan harga diri dan nama baik mereka.
Sementara itu Kamis sore (8/7) Cut Tari didampingi suami dan pengacaranya, Hotman Paris menyatakan permintaan maaf kepada Presiden SBY terkait terungkapnya kasus video porno. Pernyataan maaf juga disampaikan oleh Luna Maya melalui salah satu televisi swasta. Kini, keduanya sudah resmi dijadikan tersangka. Beberapa waktu lalu, Ariel Peterpan lebih dulu sudah dijadikan tersangka oleh Mabes Polri. (*/tnc/ant)
Dibaca: 590 kali
