KPU Surabaya Sudah Siap Gelar Pencoblosan Ulang
Surabaya (beritakota.net) – KPU Surabaya semakin siap menyelenggarakan pemungutan suara ulang pemilukada yang akan digelar Minggu (1/8). Bentuk kesiapan yang sudah hampir 100% itu meliputi kesiapan teknis, kesiapan logistik dan kesiapan Petugas Penyelenggara dari tingkat KPU maupun sampai tingkat KPPS. Dalam hal logistik, seluruh kebutuhan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang maupun penghitungan ulang seluruhnya sudah siap, bahkan sebagian sudah terdistribusi di kecamatan masing-masing.
Komisioner KPU Surabaya divisi Sosialisasi, Choirul Anam mengatakan, KPU sudah mengirimkan kotak suara, bilik suara, bantal dan alat coblos, tinta penanda pemilih, poster pasangan calon, spanduk, formulir undangan, formulir berita acara, dan formulir rekapitulasi, amplop ke PPK penyelenggara pemungutan ulang.
“Semua kelengkapan tersebut sama dengan pelaksanaan pemilukada 2 juni yang lalu, hanya yang membedakan adalah adanya kalimat Atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PHPU.D-VIII/2010. Kalimat itu untuk menandakan pemungutan suara ini atas perintah MK,” ujarnya, Jumat (23/7).
Untuk surat suara, mulai hari ini sudah dilakukan sortir dan pelipatan dan targetnya, Senin (26/7) seluruh surat suara sudah dikirimkan ke PPK. Selanjutnya PPK mengirimkan ke PPS untuk diteruskan ke KPPS.
“Seluruh logistik sudah siap. Tinggal menunggu hari penyelenggaraaan saja. Hal ini menunjukkan pemungutan ulang sudah siap,” tambahnya.
Selain itu, untuk surat suara akan dikawal langsung oleh komisioner KPU divisi Logistik bersama Petugas dari Kepolisian ke kecamatan-kecamatan dan akan langsung dihitung bersama PPK dan PPS dengan disaksikan petugas kepolisian, satpol PP serta Panwas kecamatan.
“Dengan cara itu segera diketahui berapa surat suara yang diterima setiap PPS sebelum didistribusikan ke KPPS. Sehingga semua bisa mengetahui jumlah surat suara yang kita kirimkan,” pungkasnya.
Tiga Parameter Kesiapan Terpenuhi
Sementara itu KPU Surabaya sudah memenuhi tiga parameter kesiapan penyelenggaran pemilukada. Parameter SDM, anggaran, dan logistik sudah selesai disiapkan.
Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraaan Edward Dewaruci mengatakan, persiapan SDM akan dituntaskan dengan bimbingan teknis untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Bintek itu akan diselenggarakan Sabtu (24/7) dan Minggu (25/7).
“PPK dan PPS sudah mendapatkan bintek. Inti bintek adalah bimbingan penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan ulang Atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PHPU.D-VIII/2010,” ujarnya.
Dari sisi anggaran, kesiapan dijamin lewat penandatangan perjanjian hibah antara KPU Surabaya dengan Pemerintah Kota Surabaya. Pemerintah menghibahkan Rp 9,7 miliar untuk penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara ulang seperti diperintahkan MK.
Dari sisi logistik, KPU sudah mengirimkan sebagian logistik ke PPK seperti kotak dan bilik suara. Sementara surat suara sudah diterima KPU dari percetakan pada Kamis (22/7) malam. Dalam tiga hari ke depan, seluruh surat suara itu akan disortir dan dilipat oleh relawan di KPU. Selanjutnya, seluruh surat suara dikirimkan ke PPK pada Senin (26/7). Dari PPK akan diteruskan ke PPS. (*mc/yan)
Dibaca: 336 kali
