Advertorial Display

Tuntut Dewan Terbitkan Perda Inisiatif Buruh

Anggota DPR RI Protes Impor Sapi Illegal Asal Australia thumbnail

Pasuruan (beritakota.net) – Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) cabang Kabupaten Pasuruan mendesak DPRD, agar segera meluncurkan perda inisiatif yang pro dengan buruh atau pekerja pabrik, yang selama ini tereksploitasi dan tidak pernah dihiraukan nasibnya oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Selain itu banyak juga perusahaan tenaga kerja out sourching yang merajalela di Kabupaten Pasuruan yang tidak ada pengawasan dari dinas terkait.

Ketua Sarbumusi cabang Kabupaten Pasuruan, Suryono Pane, bersama pengurus ranting se Kabupaten Pasuruan, saat di kantor DPRD ditemui oleh komisi A. Dari keperihatinan terhadap nasib buruh di Kabupaten Pasuruan, Suryono, meminta DPRD, melalui komisi A agar segera mengeluarkan perda inisiatif tersebut.

“Dimana perda inisiatif yang diisulka oleh Sarbumusi, adalah perda yang melindung hak-hak normatif buruh, namun perda inisitaif. Pembuatan perda inisitaif tentang tenaga kerja out sourching ini sesuai dengan yang diatur di Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004, tetang pemerintahan daerah,” terang Suryono saat menjelaskan kepada komisi A DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (2/8).

Suryono, dalam penjelasannnya agar DPRD membuat perda inisiatif tentang buruh kontrak, ini dikarenakan sudah tidak ada kontrol perbudakan moderen di Kabupaten Pasuruan. Adapun isi perda inisiatif tersebut, adalah untuk agar ada pengetatan kepada pengusaha penyedia jasa tenaga kerja out sourching (OS) di Kabupaten Pasuruan. Dimana Pemkab Pasuruan bisa mengontrol penyedia jasa OS yang nakal dan sering melarikan diri jika terjadi permasalahan antar buruh dengan perusahaan.

“Disnaker sistem kontrolnya lemah, kita lihat saja berapa banyak penyedia tenaa kerja kontrak yang tidak berijin dan sering membuat maslah di Kabupaten Pasuruan, mereka kan terkesan lempar batu sembunyi tangan” ungkap Suryono dihadapa anggota komisi A.

Salah satu anggota komisi A Samsul Hidayat yang ikut dalam pertemuan tersebut, mengatakan bahwasan usulan dari Sarbumusi sangat pro aktif sekali, dan nantinya komisi A akan merekomendasikan usulan perda inisitaif tentang perburuhan ini ke badan legislatif (banleg) untuk dibahas lebih lanjut.

“Kita juga banyak menemukan temuan-temuan pelanggaran yang sering kali merugikan para pekerja, dan ini kondisinya sekarang semakin parah, kira aprisiatif dengan usulan teman-teman Sarbumusi” imbuh Samsul Hidayat. (Jack)

Dibaca: 443 kali

Tagged as:

Comments are closed.

Temukan Kami Di Facebook