Advertorial Display

Idul Fitri, PNS Jombang Harus Gigit Jari

Anggota DPR RI Protes Impor Sapi Illegal Asal Australia thumbnail

Jombang (beritakota.net)-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahan kabupaten Jombang terpaksa harus gigit jari. Pasalnya, pada hari raya Idul Fitri mendatang, pihak pemkab tidak akan mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu dipastikan setelah mengetahui bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD 2010) tidak mencukupi. Tak hanya PNS, tenaga honorer yang banyak tersebar di satuan kerja (satker) juga mengalami nasib sama. “Untuk lebaran kali ini, pemkab Jombang tidak mengeluarkan THR bagi PNS dan
non PNS,” kata kepala Bagian Humas, Moh. Sholeh, Selasa (31/08).

Sholeh mengungkapkan, kepastian itu didapat setelah berkordinasi dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Jombang. Menurutnya sebagai ganti THR, pemerintah telah mengeluarkan gaji ke-13 untuk PNS. Sedangkan yang non PNS telah diberikan tunjangan umum. “Gaji ke 13 dan Tunjungan umum besarannya satu kali gaji dan sudah turun satu bulan sebelumnya,” jelas Sholeh.

Ia juga menjelaskan, tidak adanya THR di lingkup pemkab Jombang sudah berlaku sejak tiga tahun lalu. Sebelumnya, setiap PNS dipukul rata memperoleh THR sebasar Rp 100 ribuan. Dan ternyata jumlah tersebut tidak efektif dan menjadi beban pemerintah. Hingga akhirnya dibuat keputusan THR ditiadakan. Ia juga mengatakan, pemkab memang pernah mengusulkan pemberian THR bagi PNS pada lebaran kali ini.

Jumlah tersebut diusulkan ke Legeslatif namun akhirnya ditolak karena keterbatasan anggaran. Hal itu, katanya, sangat beralasan yakni Dana Alokasi Umum (DAU) tidak mencukupi untuk THR PNS di Kabupaten Jombang sebanyak 6 ribu lebih. “JIka dikembalikan Rp 100 ribuan berapa anggran yang harus dibebankan, padahal DAU sebanyak 70 persen terserap untuk gaji pegawai dan sisanya untuk belanja kantor,” katanya.

Sholeh juga menjelaskan, pada lebaran kali ini, pihak pemkab tidak mengeluarkan apapun kepada pegawainya. Termasuk dengan Parsel, kartu ucapan maupun ucapan selamat lebaran di media cetak. Untuk iklan ucapan di media cetak saja sekarang tidak boleh. “Saya pernah mengajukan permintaan ucapan untuk iklan ucapan tapi ternyata ditolak,” kata Sholeh. rif

Dibaca: 452 kali

Tagged as:

Comments are closed.

Temukan Kami Di Facebook