MUI: Jangan Ada Perbedaan Dalam Penentuan 1 Syawal
Jakarta (beritakota.net) – Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan kemungkinan terjadinya perbedaan dalam penetapan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri. “Kemungkinan berbeda sangat mungkin, tetapi itu tak masalah,” kata Said Aqil di sela-sela acara buka puasa bersama PBNU di Jakarta, Sabtu (4/08). Menurut kiai asal Cirebon, Jawa Barat, itu, persoalan perbedaan penetapan hari raya tidak perlu dibesar-besarkan, apalagi hal itu bukan hal baru di tanah air.
“Ini masalah kecil. Di antara negara Arab juga seringkali beda. Memang itu antarnegara, tetapi intinya kan sama, perbedaan hari raya,” katanya.
Terkait upaya yang pernah ditempuh di antara organisasi Islam di Indonesia untuk mengurangi kemungkinan perbedaan dalam penetapan hari raya, Said mengakui hal itu belum banyak mendapatkan hasil. “Upaya meminimalisir perbedaan tak semudah itu, karena beda dasar pijakan,” katanya.
NU, misalnya, meski memakai juga metode hisab di dalam penyusunan kalender Islam, dalam menetapkan jatuhnya hari raya tetap mengacu pada metode rukyat atau pengamatan secara langsung terhadap bulan. “Kita juga mengerti hisab. Tapi, mengacu hadits Nabi, masalahnya bukan ada bulan atau tidak, tapi bulannya kelihatan apa tidak. Ini acuan NU,” tukasnya.
Sementara itu Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta berharap tidak ada perbedaan dalam penentuan 1 Syawal 1431 Hijriyah dari berbagai organisasi masyarakat Islam di tanah air.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ahmad Muhsin Kamaludiningrat, di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan, MUI berharap tidak ada perbedaan dalam penentuan 1 Syawal 1431 Hijriyah, karena awal puasa semua sama. “Insya Allah tidak ada perbedaan. Awal puasa sama, maka akhir puasa pun kemungkinan besar sama pula,” katanya.
Menurut dia, terkadang terjadi perbedaan penentuan 1 Syawal antarorganisasi masyarakat Islam karena cara yang digunakan berbeda. Ada yang menggunakan cara dengan melakukan rukyat untuk melihat hilal atau bulan sabit kecil, dan ada pula yang memakai metode hisab.
“Rukyat adalah cara melihat hilal dengan mengandalkan penglihatan secara langsung, sedangkan hisab menggunakan perhitungan astronomi yang mengacu pada perputaran bulan. Tidak ada yang salah dengan kedua metode itu,” katanya.
Kamaludiningrat mengatakan hilal sebagai tanda pergantian datangnya bulan baru, jika jarak matahari terbenam dan bulan mulai terbit terlihat pada posisi 5-7 derajat di ufuk timur. “Saat itulah pergantian bulan dalam kalender Qomariah atau kalender Islam terjadi,” katanya.
Menurut dia, metode rukyat maupun hilal, itu sama saja. Keduanya sama-sama melakukan `ijtihad`, atau usaha yang sungguh-sungguh untuk melihat bulan. “Hanya caranya yang berbeda,” katanya. (*/ant/brt)
Dibaca: 499 kali

