Advertorial Display

Replika Ketupat Kota Amoy Pecahkan Rekor MURI

Anggota DPR RI Protes Impor Sapi Illegal Asal Australia thumbnail

Singkawang (Beritakota.net) – Ide kreatif masyarakat kota singkawang untuk memeriahkan hari raya idul fitri 1431 H tahun ini,kembali tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI). Ide tersebut tertuang dalam pembuatan sebuah replika ketupat berukuran 8,6 x 8 meter yang terbuat dari rangka kayu di kota amoy Singkawang, Kalimantan Barat, senin malam (6/9). Ini merupakan sebuah karya spektakuler yang ditorehkan Kota Singkawang,yang juga memecahkan rekor sebelumnya yang dibuat oleh Pemkab Bandung beberapa waktu lalu dengan ukuran 7 X 7 meter, sehingga hal ini tercatat di MURI sebagai rekor yang ke 4.472.

Dikatakan Triwidayati utusan dari MURI, untuk mencatat kejadian maupun hal lainnya untuk tercatat sebagai rekor indonesia, haruslah mempertimbangkan berbagai aspek.”Jadi ada beberapa syarat/kriteria yang bisa dilihat untuk pencatatan di MURI,yakni PPUL (paling, pertama, unik dan langka), dan kita lihat untuk replika ketupat ini sudah masuk dalam kriteria yang ada”, tandasnya.

Sementara menurut Walikota Singkawang, Hasan Karman, pencatatan rekor Ketupat Akbar pada MURI ini sangatlah tepat dengan momentum menjelang peringatan Idul Fitri 1 Syawal 1431 Hijriyah mendatang. Sehingga diharapkan, kota singkawang nantinya menjadi sebuah potensi besar untuk meningkatkan kreatifitas masyarakat lainnya di singkawang dan luar kalimantan pada umumnya, untuk berpartisipasi secara aktif mempererat persatuan dan kesatuan antara satu dengan yang lainnya, demi mencapai harapan bersama pembangunan.

“Kita inginkan ini menjadi landasan kuat agar kita semua masyarakat tetap rukun,agar tercipta kondisi yang kondusif,apalagi menjelang lebaran nanti”, harapnya.

Pencatatan replika ketupat tersebut ke dalam rekor MURI tidak luput dari kecaman. Protes tersebut, salah satunya datang dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Singkawang, Dedy Mulyadi. Dirinya mengkritik, replika ketupat tersebut belum layak dicatat dalam rekor MURI karena bukan terbuat dari barang(bahan) asli. “Ini kan cuma dari susunan triplek dengan rangka kayu yang berbentuk ketupat,tidak bisa dimakan,aneh kan masuk MURI. Dan jelas berbeda dengan beberapa rekor MURI yang dipecahkan sebelumnya di daerah lain”, tegasnya.

Meskipun demikian, dirinya menghimbau, agar kedepan masyarakat dapat lebih meningkatkan ide kreatifitasnya dalam mencetuskan suatu gagasan yang lebih cemerlang.

Selain cacatan ketupat akbar dalam rekor muri, perlu diketahui, sudah beberapa prestasi juga diukir oleh kota singkawang. Diantaranya, replika naga terbesar pada tahun 2008, Pemasanganan lampion terbanyak dan pengenaan pakaian kebaya terbanyak pada 2009 lalu, Serta lampion terbesar dan kue keranjang terberat yang pada awal 2010. (Bin)

Dibaca: 473 kali

Tagged as:

Comments are closed.

Temukan Kami Di Facebook