Gus Irfan Terpilih Kembali Aklamasi Pimpin DPC Peradi SAI Gresik

Gresik, beritakota.net - Pengacara senior M. Irfan Choirie, S.H, MH kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) dalam musyawarah cabang (Muscab) di Hotel Horison, Gresik, Jumat (14/1/2022).

Kedua dari kiri Gus Irfan terpilih kembali DPC Peradi SAI Gresik yang sah, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi SAI Dr. Syaiful Arif, SH dan Muhammad Khoiron, SH Sekretaris DPC Peradi SAI Gresik serta Wakil Sekretarisnya, Indah SH. (beritakota.net)
Ia terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Peradi SAI periode 2022-2027. Sebelumnya, adik kandung politisi Nasdem Effendi Choirie ini memimpin Peradi SAI periode 2017-2021. 


Peradi SAI pimpinan Irfan Choirie membawahi tiga kabupaten, Gresik, Lamongan, dan Tuban.


Wakil Ketua Umum  Dewan Pimpinan  Nasional (DKN) Peradi SAI, Syaiful Ma'arif, S.H menyatakan, bahwa DPC Peradi SAI yang sah dipimpin Irfan Choirie membawahi perkumpulan advokat yang ada di Gresik Raya (tiga kabupaten), Gresik, Lamongan, dan Tuban.


Karena itu, Peradi SAI diharapkan bisa kerjasama, berkolaborasi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.


"Ada tiga kekuatan di tubuh Peradi SAI yang dipimpin Pak Irfan Choirie. Saya minta bisa kerjasama yang solid, kerjasama yang luar biasa untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat," katanya di sela-sela menghadiri Muscab DPC Peradi SAI.


Menurut Syaiful, Kabupaten Gresik adalah daerah yang luar biasa. Sebab, Gresik merupakan kabupaten yang menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo.


"Pak Presiden memiliki konsent (perhatian) terhadap Gresik. Gresik ada proyek strategis nasional," tegasnya.


Sementara Ketua DPC Peradi SAI, M. Irfan Choirie menyatakan, sebagai advokat yang kembali dipercaya memimpin Peradi SAI untuk periode kedua, Irfan berjanji akan membawa kemajuan lebih baik untuk Peradi  lima tahun kedepan.


"Lima tahun kedepan Peradi SAI akan lebih bagus," kata Gus Irfan sapaan akrab M.Irfan Choirie.


Untuk mewujudkannya, lanjut Irfan, dirinya telah menyiapkan sejumlah program untuk kemajuan Peradi SAI dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum, mendapatkan keadilan.


Di antaranya, Peradi SAI akan bekerjasama dengan Polres-Polres yang ada di Gresik, Lamongan, dan Tuban.


"Kami juga akan membangun kerjasama dengan pengadilan," tuturnya.


"Peradi SAI akan kerjasama dengan pengadilan untuk penanganan perkara prodeo (tak ada biaya) untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan, membantu masyarakat dalam persoalan hukum yang dihadapinya," paparnya.


Gus Irfan mengakui bahwa membawa misi sebagai advokat memang berat. Sebagai advokat senior akan mengajak 25 advokat muda yang menjadi bagian dari Peradi SAI untuk terus berjuang dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilan dalam hukum.


Peradi SAI, lanjut Gus Irfan, juga memiliki misi  konsent dalam persoalan lingkungan. Tarmasuk hukum politik. Seperti keberadaan regulasi pemerintah daerah berupa peraturan daerah (Perda) yang tak dilaksanakan dengan benar.


"Peradi SAI juga akan  bentuk pengaduan. Seperti ketika ada ketimpangan sosial, persoalan layanan air bersih bisa mengadu ke kami. Termasuk persoalan perburuhan, akan kami dampingi, kami bantu, " pungkasnya. (Yan)