Bismillah, Niat Ndandani Sehatkan PDAM Begini Konsep Harisun Awali

Gresik, beritakota.net - Setiap perjuangan ada pilihan, dan pilihan tanpa diperjuangkan tidak akan pernah ada putusan. Demikian Harisun Awali Mantan Direktur Teknik Perumda Giri Tirta (PDAM) Gresik memantapkan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Direktur Utama PDAM di hari terakhir pendaftaran, kemarin.

Optimis bisa benahi sehatkan PDAM Gresik Harisun Awali. (Foto/wartanu.online) 
Nama Harisun Awali sudah tidak asing di internal PDAM, selain punya pengalaman mengelola PDAM juga satu-satunya dari pegawai PDAM yang punya sertifikat SPAM sesuai Peraturan Menteri yang menjadi syarat mengelola memimpin perusahaan BUMD seperti PDAM.


"Awalnya saya tidak ingin daftar karena keluarga tidak mengijinkan, tapi setelah  musyawarah dengan Niat ndandani sehatkan PDAM,  bismillah, akhirnya diperbolehkan demi manfaat dan kemaslahatan masyarakat Gresik agar PDAM menjadi perusahaan sehat mandiri dan profesional," ujar Harisun Awali, kemarin.


Dikatakan Harisun Awali bila dirinya terpilih menjadi Dirut PDAM akan melakukan terobosan, yaitu penataan struktur organisasi PDAM agar ramping tidak menyedot beban anggaran PDAM, sebab PDAM tidak bisa penuhi target pendapatannya dikarenakan boros dalam penggunaan anggaran untuk biaya dalam gemuknya struktur organisasi PDAM.


Selain itu lanjut Harisun Awali PDAM Gresik harus menuntaskan internal masalahnya, misal terkait tunggakan hutang yang terus merugi maka kedepan sudah harus berbenah diri yaitu bebas hutang dan menjadi perusahaan mandiri sehat dan maju dalam melayani PDAM.


"Banyak peluang dan potensi kalau mau menaikkan pendapatan PDAM dan membuat perusahaan BUMD ini sehat, karena selama ini belum tergarap secara profesional," ujarnya dengan nada optimis.


Di sisi lain perjanjian PDAM dengan pihak ketiga, lanjut Harisun Awali dalam pengelolaan air bersih juga harus direview, karena sangat merugikan PDAM yaitu dipakai atau tidak laku air PDAM tetap dikenai harus membayar per tahun mencapai milyaran.


"Perjanjian dengan  pihak ketiga durasi temponya selama 25 tahun, ini nanti harus dikomunikasikan dirembuk lagi agar tidak merugikan PDAM, sebab untuk bayar ke pihak ketiga itu menghabiskan biaya besar sehingga PDAM tidak bisa penuhi target PAD-nya tiap tahun," imbuhnya.


Selain itu lanjut Harisun Awali masalah pelayanan PDAM perlu ditingkatkan yaitu harus ada saluran khusus cepat tanggap dengan keluhan pelanggan, tidak lelet atau lambat agar kepuasan pelanggan terjaga, serta peremajaan terhadap pipa PDAM yang sudah aus tidak berfungsi untuk dinormalkan supaya distribusi air PDAM menjangkau dan lancar penuhi kebutuhan air pelanggan.


Masalah transparansi laporan pembukuan keuangan PDAM juga menjadi prioritas Harisun Awali, yaitu dengan menertibkan pemasukan pendapatan PDAM terutama dari perusahaan-perusahan dan perumahan perumahan yang selama ini menjadi pelanggan PDAM, tapi tidak tercover manajemen pengelolaannya sehingga masih amburadul dan perlu penataan serius agar tidak liar dalam pelaporannya.


"Semuanya nanti itu harus tertib dan terbuka pembukuan keuangannya, sehingga bisa diketahui berapa pendapatan PDAM dari air bersih yang terpasang di perusahaan dan perumahan yang ada di Gresik, karena sangat banyak tapi pemasukan pendapatannya tidak ada kejelasan, ini memang tidak mudah namun harus ada keberanian menertibkan secara transparan," lanjutnya.


Bagaimana terkait penyertaan modal 25 milyar PDAM (APBD 2019-2020) yang bermasalah dan dinyatakan tidak sesuai peruntukannya, sebagaimana hasil audit Inspektorat Pemkab Gresik yang dijadikan dasar oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengeluarkan kebijakan menonaktifkan Jajaran Direksi PDAM?.


Harisun Awali menjelaskan tidak mengetahui persis urusan pencairan pengelolaan peruntukan dana tersebut, karena kebijakan di buat oleh Direktur Utama PDAM tanpa melibatkan direksi lainnya, termasuk dirinya saat itu menjabat Dirtek PDAM.


"Saat dimintai keterangan di Polres Gresik saya serahkan semua dokumen, disitu nanti akan bisa terbukti diketahui siapa yang melanggar aturan," ujar Harisun Awali mengaku berani mendaftarkan diri mencalonkan Dirut PDAM, karena tidak ada terkait kasus tersebut.


Sementara itu Ketua Pansel Penerimaan Pendaftaran Calon Direksi PDAM, Achmad Washil Miftahur Rahman mengatakan kepada wartawan membenarkan yang bersangkutan mendaftarkan diri sebagai Calon Dirut PDAM.


"Tidak ada masalah, karena tidak bertentangan dengan aturan, pendaftaran itu terbuka untuk umum maka siapapun bisa mendaftar diri, tapi nanti mereka akan diseleksi sesuai prosedur aturan," ujarnya.


Sekda Pemkab Gresik ini menambahkan, prosesnya dalam Pansel masih panjang, karena nanti akan ada tahapan seleksi lebih lanjut terkait administrasi, ada tahapan wawancara dan UKK serta penuhi lolos apa tidak dari seleksi syarat pencalonan para pendaftar. (Yan)