Kadispendik Gresik Nyatakan Tegas Tidak Benar Tudingan Anggota DPRD Soal Dana BOS SDN dan SMPN Disunat

Gresik, beritakota.net | – Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Pemkab Gresik, S Hariyanto menyatakan dengan tegas membantah tudingan adanya potongan dana Bantuan Operasional (BOS) untuk SDN dan SMPN di Gresik. Dia menyebut penggunaan BOS di masing-masing sekolah sudah sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku.


“Saya tegaskan tidak ada pemotongan dana BOS, karena penggunaan BOS tidak boleh di luar juknis yang ada,” terang Hariyanto kepada awak media, Ahad (29/5/2022). 

Kepala Dinas Pendidikan Gresik S. Hariyanto saat berikan keterangan pers:  tidak benar adanya tudingan pemotongan dana BOS. (ian elbanis/beritakota.net) 
Dia menerangkan bahwa sesuai juknis yang berlaku, mekanisme penyaluran dana BOS dilakukan dengan sistem transfer langsung ke pihak sekolah. Karena itu, pihak sekolah tidak diperbolehkan menggunakan bantuan tersebut di luar ketentuan. 


“Apabila ada sekolah yang masih menggunakan dana BOS di luar ketentuan, maka harus dilakukan pembinaan berupa diklat atau pelatihan cara penggunaan BOS yang sesuai juknis,” bebernya. 


Lagipula, kata Hariyanto, besaran potongan BOS yang dikabarkan sangat tidak logis. Sebab untuk siswa SDN per tahun hanya mendapatkan 1.120.000 per tahun, dan untuk SMPN sebesar 1.390.000 per tahun. 


“Jadi gak logis kalau per bulan BOS tiap siswa dipotong 500-700 ribu,” ujarnya menjelaskan. 


Selain itu Hariyanto mengaku, tidak benar jika selama ini Atek Riduan menghubungi dirinya. Justru setelah ada berita, Wakil Bupati Gresik Siti Aminatun Habibah yang menghubungi.


“Saya sudah dipanggil beliau (Wabup Gresik) dan sudah saya jelaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Semua penggunaan dana BOS harus sesuai Juknis,” imbuhnya. 


Tak hanya itu, Hariyanto juga sudah memanggil kepala sekolah di wilayah Kecamatan Driyorejo. “Hasilnya mereka bilang tidak ada pemotongan,” lanjutnya dengan nada serius. 


Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi IV DPRG Gresik, Atek Riduan menerima laporan terkait pemotongan dana BOS untuk SDN dan SMPN di Gresik. Tak tanggung-tanggung, besaran potongan untuk siswa SDN senilai Rp 500 ribu per siswa. Sementara untuk SMPN sebesar Rp 700 ribu. 


Informasi yang diterima Atek, potongan BOS untuk siswa SDN dan SMPN di lingkungan Dinas Pendidikan Gresik itu terjadi sejak bulan Januari 2022.


“Informasi yang masuk ke kami menyeluruh, semua sekolah. Bukan hanya satu, dua atau tiga sekolah. Saya tegaskan lagi menyeluruh,” ungkapnya kepada wartawa, Sabtu (27/5).


Setelah mendapat laporan itu, Atek mengaku dirinya langsung kroscek ke sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) SDN dan SMPN di daerah pemilihan (dapilnya) Driyorejo dan Wringinanom, dan sejumlah kepsek lain. Hasilnya, sejumlah kepsek membenarkan dan mengaku tarikan itu atas perintah oknum kabupaten.


“Iya, para kepala sekolah itu membenarkan. Kata para kepala sekolah pemotongan atau penyunatan BOS SDN dan SMPN itu atas perintah orang kabupaten. Tapi setelah saya desak orang kabupaten itu siapa, kepsek pada bungkam, tak mau membuka,” jelas Sekretaris DPD Golkar Gresik ini.


Atas temuan itu, kata Atek, dirinya juga sudah melanjutkan informasi kepada Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah.


“Sudah saya sampaikan ke pak bupati dan bu wabup. Informasinya Pak Kadispendik (S. Hariyanto) sudah dipanggil,” terangnya.


Masih lanjut Atek, hasil klasifikasinya ke sejumlah kepala sekolah menunjukkan bahwa tarikan yang dikoordinir oleh masing-masing kepala sekolah ini untuk kebutuhan kelompok kerja (pokja).


“Untuk pokja kata mereka. Tapi, mereka juga belum mau buka pokja apa,” katanya seraya menandaskan temuan ini, tentu akan dibawa ke Komisi IV untuk ditindaklanjuti. (Yan)