Geruduk Kantor Dewan, GP Ansor Gresik Tuntut Bubarkan Pesanggrahan Kramat

Gresik, beritakota.net | Ratusan massa dari PC GP Ansor Gresik menggelar unjuk rasa memadati halaman DPRD setempat, Kamis (9/6/2022). Mereka mendesak bubarkan Pesanggrahan Keramat milik Nur Hudi anggota dewan yang dijadikan tempat kegiatan ritual pernikahan manusia dan kambing di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng. 

Ketua PC GP Ansor Gresik Abdul Rochim saat orasi mendesak tutup atau bubarkan Pesanggrahan Keramat yang dijadikan praktik Pernikahan Manusia dan Kambing.
Dalam aksinya tampak kader-kader muda NU itu melakukan orasi menyampaikan tuntutan, mewakili sekian banyak rentetan kecaman dari berbagai pihak atas terjadinya pernikahan yang tidak lazim tersebut. 


Mereka juga membentangkan spanduk berukuran cukup besar bertuliskan ‘Rabi Karo Wedus Pelecehan Harga Diri Wanita, Tindak Tegas dan Hukum Pelaku Seadil-adilnya'. 


Ketua PC GP Ansor Gresik, Abdul Rochim menyampaikan, pimpinan DPRD agar bertindak tegas dan cepat memproses pelaku yang telah menodai agama, kemanusiaan, dan budaya. Pihaknya meminta Pesanggrahan Kramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng ditutup, sekaligus dihentikan segala aktifitasnya.


"Siapa yang berwenang dalam kasus ini, apakah dari Kemenag atau Pemerintah daerah, agar menutup Sanggar karena informasi dan data yang terhimpun meresahkan warga sekitar," ujarnya. 


Karena kasus pernikahan nyeleneh ini kian memanas, perwakilan dari PC GP Ansor Gresik sekaligus warga Kecamatan Benjeng, Lutfi berharap agar pimpinan DPRD turut serta mengawasi dan mengawal kasus ini dengan tuntas. Bahkan, segera menutup Pesanggrahan Kramat Ki Ageng karena rawan mengundang kemusyrikan. 


"Jika pernyataan sikap dari MUI Gresik hari ini tadi tidak ada tindak lanjut dan pengawalan secara ketat oleh kita semua meskipun tidak menjadi tupoksi DPRD kabupaten Gresik, sebagai wakil rakyat harus ikut serta mengawal kejadian yang telah menodai Gresik sebagai kota santri atau kota wali, apalagi Pesanggtahan itu rawan sekali mengundang kemusyrikan," ucap Lutfi tegas.  

Ketua DPRD Gresik bersama kedua Wakil DPRD Gresik saat menemui pendemo meyakinkan pendemo BK akan serius mengusut anggota dewan yang terlibat dalam pusaran pernikahan manusia dan kambing. 
Menanggapi sejumlah tuntutan itu Pimpinan DPRD Gresik, H. Much. Abdul Qodir (Ketua), H. Mujid Riduan (Wakil) dan Hj. Nur Saidah (Wakil) menemui pengunjuk rasa tampak Ketua Dewan menyatakan akan memproses secara  adil dan telah dibahas dalam rapat badan kehormatan (BK) DPRD Gresik.


"Pertama, secara singkat kami sependapat dengan fatwa yang dikeluarkan dari MUI. Kedua, karena terduga pelaku juga bagian dari anggota DPRD, karena itu sudah kami rapatkan dalam Badan Kehormatan untuk memverifikasi surat aduan yang masuk agar ditindaklanjuti. Pak Mujid Riduan, Wakil Ketua DPRD, juga selaku koordinator BK sudah kami sepakati untuk ditunjuk secara langsung agar aktif mengawal dan memimpin forum rapat Badan Kehormatan," tukasnya. (Yan)