PDI-P Gresik Tegaskan Penentuan Nomor Urut Bacaleg Kewenangan DPP


Gresik, beritakota.net | Seluruh partai politik (Parpol) saat ini tengah sibuk mempersiapkan segala kelengkapan dokumen pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan mengikuti kontestasi pemilu 2024. Tidak terkecuali Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Gresik. 


Partai berlambang banteng moncong putih itu menyatakan telah memfinalisasi seluruh nama-nama bacaleg di daerah pemilihan (Dapil) se-Kabupaten Gresik. Data Bacaleg yang telah difinalkan tersebut kini telah berada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P. 


Ketua DPC PDI-P Gresik Mujib Ridzuan mengatakan, mekanisme internal yang berlaku di partainya terkait penetapan calon legislatif (Caleg) berikut penentuan nomor urut di dapil masing-masing ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat atau DPP. Baik nomor urut caleg pusat (DPR RI) maupun caleg daerah (DPRD). 


“Penentuan nomor urut nunggu dari DPP PDI Perjuangan,” kata Mujib. 


Untuk itu, sambung Mujib, DPP memiliki kewenangan sepenuhnya untuk menentukan nomor urut bakal calon legislatif baik incumbent maupun newcomers atau pendatang baru yang menjadi peserta pemilu legislatif (Pileg) 2024. Nantinya, data nomor urut seluruh bacaleg akan dikeluarkan oleh pengurus partai tingkat pusat dalam bentuk Daftar Calon Sementara (DCS)


“Belum (keluar,red), nunggu DCS dari DPP),” tegas dia.


Mengenai pendaftaran seluruh bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mujib menuturkan, proses pendaftaran yang kini dilakukan secara online (daring) lewat aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) dilakukan terpusat oleh DPP, dan serentak se-Indonesia baik KPU kabupaten, provinsi dan pusat. 


“Rencana serentak se-Indonesia PDI Perjuangan akan mendaftarkan ke KPU kabupaten,provinsi. KPU pusat tanggal 11 mei 2023,” beber dia. 


Sementara itu, Sekretaris DPC PDI-P Gresik Noto Utomo menyatakan bahwa saat ini seluruh dokumen pendaftaran bacaleg dari partainya telah lengkap dan siap diserahkan ke KPU Gresik. Dia memastikan seluruh kuota bakal calon anggota legislatif (caleg) telah terisi di semua dapil, tinggal menunggu pendaftaran serentak ke KPU sesuai intruksi DPP pada 11 Mei 2023. 


“Penuh 50 bacaleg, nanti ada panduan dari DPP serentak daftar ke KPU,” pungkas dia. (rf)