Berkas PAW Anggota Fraksi Golkar Atek Dinyatakan Komplit

Gresik, beritakota.net-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik telah mengirimkan surat perihal Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota fraksi Golkar ke Gubernur melalui Bupati Gresik Kamis (1/4/2021) kamarin.

Gerak Cepat DPRD ini langsung diikuti oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Hari ini Senin (5/4/2021) Bupati melalui Kepala Bagian Pemerintahan Nurul Puspita Wardani langsung mengirimkan berkas pengajuan PAW anggota Fraksi Golkar atas nama Atek ke pemerintah provinsi Jawa Timur.


"Sesuai instruksi Gus Bupati, Berkas Pak Atek dari Golkar langsung saya antar ke Pemprov hari ini," ujar wanita cantik yang biasa di panggil Pipit.


Tentunya, menurut Pipit, sebelum dikirim ke Pemprov, Bupati telah meniliti dan menelaah kelengkapan berkas terlebih dahulu.


"Sebelum dikirim, Gus Bupati telah meneliti dan menelaah terlebih dahulu, setelah dianggap komplit baru kita kirimkan," tambah Pipit.


Aksi cermat Bupati Gresik yang akrab dipanggil Gus Bupati langsung membuahkan hasil. Berkas PAW Atek dinyatakan komplit oleh provinsi.


"Setelah diteliti dan telaah oleh Pemprov, berkas PAW dinyatakan komplit," tegas Pipit.


Selanjutnya, tinggal menunggu Surat Keputusan dari Gubernur yang memiliki jangka waktu paling lama 14 hari.


"Tinggal menunggu keputusan Bu Gubernur yang nantinya surat keputusan PAW tersebut akan turun bersamaan ke Bupati dan DPRD Gresik," pungkas Pipit Lega karena berkas dinyatakan komplit. (Luk)