Pimpinan DPRD Gresik Mewanti Sosialisasi Perundangan Anggota Dewan Harus Sesuai Prokes

Gresik, beritakota.net -- Setelah dilantik Hj Nur Saidah SE MM sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik langsung turun ke lapangan, yaitu menjenguk untuk memastikan pelaksanaan sosialisasi, juga terkait protokol kesehatan (prokes), terkait pelaksanaan sosialisasi perundangan di Kel Kawisanyar, Sabtu ( 24/4). 

"Di jajaran pimpinan DPRD, kami berbagi tugas memantau pelaksanaan sosialisasi UU yang di dalam 1 tempat menghadirkan 2 nara sumber anggota DPRD,” ujar Bunda Nur sapaan akrab Hj Nur Saidah SE MM dari Partai Gerindra ini. 


Dilanjutkan Bunda Nur pihak jajaran pimpinan DPRD perlu mengetahui lokasi pertemuan, jumlah yang diundang, jumlah yang hadir, dan menjaga jarak sesuai prokes covid 19.


"Jadi jangan sampai kegiatan itu ada yang melanggar prokes covid 19, karena legislatif punya komitmen menanggulangi penyebaran covid bersama eksekutif", lanjutnya mewanti. 


Sementara itu Hj Lilik Hidayati anggota dewan yang menjadi nara sumber, dan mengambil tema sosialisasi Perda no 11 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba serta Prekursor Narkotika.


Berkaitan dengan peringatan Hari Kartini, dan yang diundang hampir semuanya kaum ibu dan memakai kebaya, dan 3 peserta mendapat door prize karena busana.


"Dengan semangat peringatan Hari Kartini, kami berpesan kepada ibu ibu yang hadir, jaga selalu anak anak, saudara, teman dan tetangga akan bahaya narkoba. Mari kita berperang melawan narkoba. Dan jangan sampai kita mencobanya” terang Nj Lilik dari PPP ini. 


Nara sumber H Choirul Huda anggota dewan dari PPP yang tampil setelahnya lebih menekankan dampak pada pribadi dan keluarga kalau seseorang mengkonsumsi narkoba, yaitu sangat membahayakan bagi keberlangsungan hidup sehingga semua pihak harus menjaga keluarganya jangan sampai terkena atau konsumsi narkoba. 


"Komitmen pemerintah sudah jelas perang bersama melawan narkoba sampai ke akar-akarnya". Yan