Soal Mutasi, SKP Gresik Tengarai Pembisik Njelomprongno Bupati?


Gresik, beritakota.net,-- Ketua DPD Setya Kita Pancasila (SKP) Gresik SN Hadi angkat bicara, terkait mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Gresik pada Senin 30 Agustus 2021. Pasalnya mutasi dinilai ada yang ganjil yaitu satu pos jabatan diisi 2 orang, juga pejabat pensiun dimutasi. 


"Mutasi itu memang kewenangan Bupati Gresik, tapi ada aturan mekanismenya", ujar SN Hadi via selulernya kepada beritakota.net.


Menurut SN Hadi sebelum bupati teken SK mutasi tentunya melalui berbagai masukan, saran dan pertimbangan baperjakat sehingga saat menjadi produk hukum menjadi keputusan tidak menyalahi aturan. 


"Ada mutasi sangat bagus untuk penyegaran roda organisasi birokrasi, akan tetapi kalau masih menyisakan masalah sampai viral di medsos itu maka perlu menjadi pelajaran kedepannya agar tidak terulang", lanjutnya. 


Pria asal Mondoluku Wringin Anom Gresik ini, menengarai ada pembisik yang salah dalam memberikan masukan kepada bupati, sehingga menjadikan masalah dalam mutasi yaitu kurang jelinya dengan prosedur aturan pergantian pejabat di lingkungan Pemkab Gresik. 


"Maka penting saat ini perlunya semacam ada tinteng atau konsultan yang pakar bidang pyur pemerintahan,  bukan dari politisi atau LSM apalagi tim sukses, agar tidak menghambat. Karena kalau sudah di pemerintahan itu praktisnya tancap gas, untuk merealisasikan program yang menjadi prioritasnya", imbuhnya dengan menaruh optimis Bupati Gresik akan bisa sukses menjalankan tugasnya. 


Seperti diketahui, pertama kalinya sejak dilantik pada 26 Februari 2021 lalu. Bupati Gresik H Fandi Akhmad Yani melantik 483 Pejabat Eselon II, III dan IV dilaksanakan di Hall Parkir Kantor Bupati Gresik.


Dalam sambutannya Bupati yang menyampaikan selamat kepada semua pejabat yang dilantik. Dia berharap agar para Pejabat yang baru dilantik ini harus punya menset pejuang yaitu mewujudkan visi misi Gresik Baru. 


“Kali ini kita bersama-sama berjuang untuk menciptakan Gresik baru yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Semoga anda semua sukses dan amanah” katanya.


Dari mutasi menyisakan masalah hingga viral di medsos lantaran didapati beberapa pejabat eselo II b yang sebenarnya sudah menerima SK. Pensiun dari BKN malah dimutasi seperti Nadlief Kepala BKD dimutasi sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra, dr.Ady Yumanto Ka. KBPP PA dimutasi sebagai Kepala BKD, padahal 2 orang pejabat tersebut akan pensiun nanti pd tgl 1 Oktober 2021. 


Kemudian Tursilowanto Haryogi Asisten Administrasi Umum dimutasi sebagai Kadishub padahal dia akan pensiun pd tgl 1 Desember 2021, begitu juga dengan Hermanto T Sianturi Kepala Bappeda dimutasi SBG Staf Ahli Bupati yang akan pensiun 1 Januari 2022. Selain itu juga tersapat 2 pejabat setingkat Kabid eselon III b yg posisinya ditempati oleh orang lain yaitu Sdr. Ahmad Shobiron Kabid di Disbudpar, dan sdr Mukid Kabid di Dinas LH posisinya juga diisi orang lain. Yan