Tingkatkan Kedisiplinan dan Taat Hukum Prajurit dan Persit Kodim 0817 Gresik Menerima Penyuluhan Hukum

Gresik (beritakota.net) - Bertempat di Aula Makodim 0817/Gresik diselenggarakan kegiatan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Tim penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya, Mayor Chk  Andik Asfar SH. MH.Tujuan diselenggarakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketaatan hukum bagi Prajurit, Persit serta PNS dengan Mengambil tema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan disiplin dan taat untuk mengurangi pelanggaran hukum di satuan”. Selasa(9/11/2021).

Kegiatan dihadiri oleh Kasdim 0817/Gresik, Mayor Inf Sugeng Riyadi, Perwira Staf, para Danramil, Prajurit Jajaran Kodim 0817/Gresik, Perwakilan Persit KCK Cabang XLlV, serta PNS Kodim 0817/Gresik.

Mayor Inf Sugeng Riyadi hadir mewakili Dandim 0817/Gresik untuk menyampaikan sambutan, dalam sambutannya Kasdim 0817/Gresik Mengucapkan, Ucapan selamat datang kepada Tim penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya dan kepada seluruh anggota diharapkan untuk  menyimak setiap materi yang akan disampaikan oleh Tim, apabila nantinya ada yang kurang jelas agar di tanyakan berkenaan dengan masalah hukum militer.

“Sebagai anggota TNI dan anggota Persit, kita semua dituntut untuk mampu menjadi teladan bagi masyarakat. dengan cara mengimpelemntasikan kedisiplinan dalam mentaati hukum dengan baik, serta bisa melakukan kontrol diri untuk menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran diruang lingkup militer, apalagi tindak kejahatan yang berkaitan atau bersinggungan dengan hukum. saya berpesan tetap jadilah pribadi yang baik dan professional dalam setiap kondisi.”tutur kasdim.

Mayor Chk  Andik Asfar SH. MH  dalam pembahasannya mengatakan kegiatan penyuluhan ini agar tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer agar lebih dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun Persit dan PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Kodim 0817/Gresik.

“Hukum merupakan seperangkat aturan norma yang mengatur manusia yang harus ditaati dan dipedomani. Hukum dibuat memiliki dasar sesuai kebutuhan dan kondisi yang terjadi, apabila terjadi pelanggaran akan lakukan tindakan tegas dengan sesuai aturan dan tindak disiplin yang berlaku.”tuturnya.

Sambungnya “Kasus yang banyak terjadi di wilayah militer adalah THTI, Kdrt dan perceraian dalam rumah tangga prajurit serta Narkoba dan asusila. Maka dengan adanya penyuluhan hukum kepada personel Militer dan PNS serta Ibu Persit Kodim 0817/Gresik oleh tim Kumdam V/Brawijaya bisa mawas diri dan lebih memperbaiki diri lagi supaya memiliki kehidupan yang cerah dan sehat dalam berkeluarga sehingga dapat mendukung untuk menjalankan tugas sehari-hari.”pungkasnya. (rls/ynn)